7 Rekomendasi Kebijakan dari FISIP UI Terkait Penanganan Covid-19

Jumat, 25 Desember 2020 – 12:15 WIB
Foto: ANTARA/HO-Humas UI

jpnn.com, DEPOK - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) telah menghasilkan tujuh policy brief atau rekomendasi kebijakan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Rekomendasi tersebut terkait dengan masalah-masalah sosial yang menjadi tantangan dalam penanganan COVID-19.

BACA JUGA: Catatan Akhir Tahun 2020, Merawat Kehidupan di Sela Duka dan Kerusakan Pandemi Covid-19

Dekan FISIP UI Arie Soesilo mengatakan aspek sosial dan budaya juga turut terdampak, termasuk khususnya cara berpikir dan perilaku terkait COVID-19 dari sebagian masyarakat.

Munculnya fenomena COVID-19 ini ada sisi positifnya yaitu terbangunnya solidaritas sosial yang kuat di kalangan masyarakat, namun di sisi lain sangat banyak yang terdampak dan terpuruk.

BACA JUGA: Cegah Covid-19 Varian Baru, Pemeriksaan Kedatangan Internasional Diperketat

Untuk itu, pandemi seperti ini tidak hanya membutuhkan solusi dari bidang kesehatan dan ekonomi semata, tetapi juga respons dengan pendekatan sosial budaya.

Ketujuh policy brief dari FISIP UI ini akan dijadikan pedoman dalam kegiatan operasional penanganan COVID-19.

BACA JUGA: Simak Penjelasan dari Bambang Brodjonegoro soal Covid-19 Varian Inggris

"Kami berharap agar FISIP UI Policy Brief 2020 dapat menjadi masukan yang berguna bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam mengendalikan dan mengatasi pandemi COVID-19. Dengan kerja sama berbagai pihak, Indonesia akan mampu mengatasi tantangan kesehatan ini," ujar Arie Soesilo dalam keterangannya, Jumat (25/12).

FISIP UI Policy Brief 2020 akan diberikan kepada pihak yang relevan, yaitu kepada Perpustakaan UI untuk didokumentasikan dalam Repository Perpustakaan UI, serta disebarkan kepada seluruh Sivitas Akademika FISIP UI untuk dapat terus dikaji dan dikembangkan.

Seluruh daftar rekomendasi tersebut diperoleh dari hasil diskusi ilmiah yang dilakukan pada rangkaian seminar online yang diinisiasi oleh FISIP UI yang telah berlangsung sejak 29 Juli 2020 hingga 16 September 2020.

Penyerahan ketujuh rekomendasi ini dilakukan oleh Dekan FISIP UI Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc., kepada Letjen TNI. Doni Monardo selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dalam acara FISIP UI Policy Brief Launch.

Turut menyaksikan Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi drg. Nurtami., Ph.D., Sp, OF(K), dan Sekretaris Universitas (UI) dr. Agustin Kusumayati.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 , Letjen TNI Doni Monardo menuturkan tujuh rekomendasi yang FISIP UI berikan akan sangat bermanfaat bagi Satgas COVID-19 dan Pemerintah.

Sebetulnya dari awal masalah pandemi, satgas sudah merancang suatu program, bahwa pandemi ini tidak bisa diselesaikan oleh bidang kesehatan semata.

Maka, dengan upaya FISIP UI ini dapat menjadi salah satu pelopor dalam merancang atau memperbaiki penanganan permasalahan sosial akibat dampak pandemi di negeri ini.

"Selain itu, saya juga menyaksikan, masalah pandemi harus diselesaikan dengan kearifan lokal. Banyak pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan lewat pendekatan Antropologi dan Sosiologi," katanya. (antara/jpnn)

Tujuh rekomendasi kebijakan dari FISIP UI:

1. Bidang Ilmu Komunikasi : “Strategi Komunikasi Publik Pemerintah di Masa Pandemi COVID–19, Dari Komunikasi Krisis Menjadi Komunikasi Risiko Untuk Membangun Engagement Publik”
2. Bidang Sosiologi : “Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas (PSBK), Membangun Ketangguhan Sosial Menghadapi Pandemi COVID-19 di era New Normal’
3. Bidang Ilmu Politik : “Respon terhadap Pandemi COVID-19, Alternatif Kebijakan Pemerintah”
4. Bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial: “Penanganan Pandemi COVID-19 dengan Pendekatan Intervensi Sosial pada Berbagai Tingkatan (Multilevel Social Intervention)
5. Bidang Ilmu Hubungan Internasional: “Pandemi COVID-19 dan Tantangan Diplomasi Multilateral Indonesia”
6. Bidang Kriminologi : “Pencegahan Cyber Crime pada Masa Pandemi COVID-19 melalui Pendekatan Multi – Agent Partnership dan Virtual Community Policing”
7. Bidang Antropologi: “Pendekatan Sosial Budaya Berbasis Komunitas, Kolaborasi Pengetahuan, dan Keterlibatan Kritis dalam Upaya Penanggulangan Pandemi COVID-19”.

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler