7 Saksi Terkait Penembakan Anggota TNI-Polri di Ilu Diperiksa Polisi

Selasa, 28 Maret 2023 – 21:43 WIB
Olah TKP kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI dan Polri di Ilu, Kabupaten Puncak Jaya. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Papua

jpnn.com, JAYAPURA - Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya terus melakukan penyelidikan terkait penembakan yang menewaskan anggota TNI-Polri di Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait penembakan tersebut.

BACA JUGA: Hindari Penembakan Pesawat oleh KKB di Papua Pegunungan, 1 Kompi Brimob Dikirim

"Selain meminta keterangan saksi, anggota reskrim juga sudah melakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Selasa.

Dikatakan, dari keterangan saksi terungkap pelaku penembakan ada empat orang, namun hingga kini belum diketahui siapa pelakunya.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kombes Ignatius Soal Kasus Penembakan di Kampung Agenggen

Sementara itu di TKP antara lain ditemukan 35 butir selongsong peluru, sarung parang kayu warna cokelat dan berbagai barang bukti lainnya.

Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan dan mencari keterangan, petunjuk, barang bukti dan identitas para pelaku penembakan untuk kepentingan penyelidikan.

BACA JUGA: Kasus Penembakan Anggota Kodim 1715/Yahukimo, Polisi Langsung Lakukan Ini

"Olah TKP berlangsung aman dan personel mengamankan sejumlah barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolres Puncak Jaya, guna kepentingan penyelidikan," jelas Kombes Benny.

Penembakan terhadap anggota TNI-Polri terjadi Sabtu (25/3) malam saat melaksanakan pengamanan Shalat Tarawih di Masjid Al Amaliah Ilu.

Akibat penembakan itu dua orang meninggal, yakni Bripda Mesar Indey anggota Polsek Ilu terkena tembakan di bagian perut dan Serda Risawar, anggota Koramil Ilu, terkena luka tembak di tulang belakang dan dagu bagian bawah.

Kedua korban sudah dimakamkan di kampung halaman masing-masing, yaitu jenazah Serda Risawar dimakamkan di Sorong dan jenazah Bripda Mesar Indey dimakamkan di Merauke.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler