7 Seruan PSI Terhadap Menyebarnya Ajaran Gafatar

Rabu, 27 Januari 2016 – 13:05 WIB
Ketua Umum PSI, Grace Natalie. Foto JPNN.com

jpnn.com - JawaPos.com JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie mengeluarkan seruan terkait dengan penanganan ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Terlepas dari benar atau salahnya dari Gafatar, Grace menyatakan bahwa Negara harus hadir. Kata dia, Negara harus berperan memberikan perlindungan kepada warganya. "Perlu ada jaminan keamanan dan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Grace dalam keterangan persnya, Rabu (27/1).

BACA JUGA: Yang Dikasih Amnesti Jangan Cuma Din Minimi

Ada tujuh seruan yang dikeluarkan PSI. Yang pertama adalah Negara beserta aparat keamanan mesti melakukan perlindungan maksimal, bukan untuk melindungi Gafatar beserta ajarannya, tetapi perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia dan penegakan azas praduga tak bersalah.

Kedua, Negara memastikan bahwa seluruh kelompok perempuan yang terlibat dalam kelompok Gafatar tidak menerima perlakukan pemaksaan kehendak dari pihak manapun sehingga keikutsertaan mereka bukan atas keinginan dan kesadaran sendiri, melainkan keadaan yang dipaksakan sebagai bagian dari konstruksi sosial dan ketergantungan ekonomi yang hingga saat ini masih menjadi permasalahan umum perempuan di Indonesia.

BACA JUGA: Lagi, Aseng Diperiksa KPK

Ketiga, Negara memastikan bahwa seluruh kelompok perempuan yang terlibat dalam kelompok Gafatar tidak menerima perlakukan pemaksaan kehendak dari pihak manapun sehingga keikutsertaan mereka bukan atas keinginan dan kesadaran sendiri, melainkan keadaan yang dipaksakan sebagai bagian dari konstruksi sosial dan ketergantungan ekonomi yang hingga saat ini masih menjadi permasalahan umum perempuan di Indonesia.

Keempat, pimpinan Gafatar segera mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia mengenai pendirian sebuh organisasi. Tidak memaksakan ajaran tertentu kepada pihak lain, tidak menyebarkan ajaran dan keyakinan Gafatar dengan menjelek-jelekkan keyakinan orang lain, juga tidak menyebar kebencian dan intoleransi.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Honorer K2 Sudah Tak Percaya Lagi sama Yuddy

Kelima, Negara  segera memberikan kepastian hukum kepada Gafatar dan pengikutnya agar ekses sosial tidak meluas menjadi kebencian.

Keenam, Masyarakat Indonesia harus menahan diri untuk melakukan tindakan kekerasan. Tidak pada tempatnya menyelesaikan persoalan perbedaan keyakinan dengan tindakan yang justru tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Berikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini hingga batas waktu tertentu.

Ketujuh, media massa hendaknya tidak melakukan eksploitasi konten-konten kekerasan dan kemarahan yang membawa ketidakjernihan cara pandang publik terhadap persoalan Gafatar.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. PSI mendukung penegakan hukum yang adil dan proporsional dalam penyelesaian kasus Gafatar. Negara harus tegas dalam segala bentuk tindakan  intoleransi namun Negara juga dituntut hadir membela toleransi dan keragaman Indonesia.

"Negara harus tegas dalam segala bentuk tindakan intoleransi namun Negara juga dituntut hadir membela toleransi dan keragaman Indonesia," pungkas Grace. (jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Bilang, Sebaiknya Jangan Ada Amnesti Untuk Din Minimi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler