7 Tahanan Kabur Seusai Jalani Sidang

Senin, 25 Maret 2024 – 21:55 WIB
Kantor Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

jpnn.com - CIANJUR - Sebanyak tujuh orang tahanan kabur seusia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Senin (25/3).

Ketujuh orang yang kabur merupakan tahanan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

BACA JUGA: Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur

Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, kini tengah memburu para tahanan kabur tersebut.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan pihaknya sudah membentuk tim guna membantu Kejaksaan Negeri Cianjur menangkap ketujuh tahanan dimaksud.

BACA JUGA: 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi

Para tahanan tersebut merupakan warga Cianjur, masing-masing berinisial UI, MRT, MAM, AG, RM, RP DAN YAR.

"Ketujuh tahanan yang kabur seusai menjebol terali besi ruang tahanan PN Cianjur merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curas)," ujar Kapolres di Cianjur, Senin.

BACA JUGA: 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap

Saat ini tim gabungan Polres, Kejari dan PN Cianjur sudah disebar untuk memburu tahanan yang kabur dengan target dapat ditangkap secepatnya karena petugas sudah mengantongi informasi terkait.

"Kami mengupayakan ketujuh tahanan yang kabur seusai sidang di PN Cianjur itu dapat segera ditangkap," katanya.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi para tahanan yang kabur.

Polres Cianjur juga langsung menerjukan tim untuk membantu kejaksaan dan pengadilan mengejar pelaku yang diduga masih berada di dalam kota Cianjur.

"Kami akan tangkap kembali tahanan yang kabur dalam waktu cepat karena semua informasi terkait mereka sudah kami kantongi, kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polres terdekat," katanya.

Humas Pengandilan Negeri Cianjur Erli Yansah mengatakan baru mengetahui ada tahanan yang kabur seusai menjalani persidangan.

Erli sebelumnya menjadi hakim anggota dalam persidangan ketujuh orang tersebut yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian.

"Tidak ada kejanggalan, saya masih sempat mengikuti sidang ketujuh orang tersebut, setelah selesai sidang mereka dikembalikan ke ruang tahanan yang terletak di bagian belakang PN Cianjur, sebelum dikembalikan ke lapas," katanya.

Diduga tidak terlalu lama setelah kembali masuk ruangan tahanan ketujuh orang tahanan melarikan diri dengan menjebol terali besi kamar mandi ruang tahanan yang masih diselidiki alat yang digunakan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap di Tempat Persembunyian


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler