jpnn.com, ABEPURA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Abepura, Jayapura, Budi Wartoyo mendapat pengalaman kurang menyenangkan di hari kedua dia menjabat sebagai kalapas, Selasa (24/10) kemarin. Sebanyak tujuh tahanan Lapas Abepura kabur.
Ketujuh penghuni Lapas ini kabur dengan cara menjebol pagar kemudian menggunakan mobil rongsokan yang terparkir di pinggir dinding sebagai pijakan. Mereka saling tolong-menolong, keluar satu per satu dari lapas.
BACA JUGA: Sekali Tarik Besi Tahanan Bengkok, Punya Ilmu Tenaga Dalam?
Saat Cenderawasih Pos meracik berita ini, dari tujuh orang yang berhasil kabur, dua di antaranya berhasil ditangkap. Sementara lima lainnya masih diburu.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Abner Banosro menjelaskan bahwa para warga binaan yang kabur membobol pagar ornamen kemudian menuju ruang kosong atau tembok terakhir.
BACA JUGA: 6 Napi Kabur Ditangkap Kembali, Begini Pengakuan Mereka
Hanya saja di pinggir tembok ini ada mobil rongsokan yang diparkir dan mobil inilah yang digunakan sebagai pijakan. "Mereka sudah merencanakan, dan yang kabur dari satu kelompok masyarakat pegunungan. Dari jumlah yang kabur, dua berhasil ditangkap," kata Banosro.
Menurut dia, kejadian ini terjadi begitu cepat, para pelaku memanfaatkan hujan deras sekitar pukul 11.45 WIT kemudian saling bahu membahu mengeluarkan temannya. "Ada yang berupaya kabur, namun ada yang diadang petugas. Mereka yang kabur ini kasusnya rata-rata putusan dua tahun," ujar Banosro.
BACA JUGA: 3 Tahanan Kabur dari Polres Jakbar, 2 Ditembak Mati
Kalapas Budi Hartoyo membenarkan bahwa pelaku menjebol pagar ornamen kemudian menuju mobil rongsokan dan saling membopong untuk melompati tembok. "Jadi pas waktu salat zuhur, hujan deras kemudian ada yang meneriaki," kata Budi.
Pria yang sebelumnya bekerja di Kanwil Sulsel ini menjelaskan bahwa dari kejadian ini pihaknya akan menginventarisir peluang-peluang pelaku untuk kabur. "Akan kami cek semua dan mobil rongsokan itu kami pindahkan," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober H Sirait prihatin atas kaburnya tahanan di Abepura. Apalagi pelaku yang kabur merupakan pencurian disertai kekerasan (curas) dan pencurian dan pemberatan (curat).
“Kami sudah menangkap pelaku kejahatan yang selalu meresahkan masyarakat, tetapi ketika masuk ke dalam tahanan pasti kabur dengan modus yang sama. Dan yang lebih memprihatinkan kaburnya di siang hari,” ucap Tober.
Dia juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Lapas Klas 2A Abepura. “Tentu akan kami periksa, apakah ada unsur kelalaian di sana. Karena kaburnya tahanan bukan satu kali saja, namun berulang kali dan kaburnya lebih dari satu orang. Jika nantinya ada unsur kesengajaan, maka saya nyatakan untuk diproses," sebut Tober. (ade/fia)
Lima Warga Lapas Abepura yang Masih Kabur:
1. Agus Alua (Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan)
2. Hery Kosay (Pasal 363 KUHP tentang pencurian)
3. Paul Doga (Pasal 363 KUHP tentang pencurian)
4. Maikel Sabulai (Pasal 363 tentang pencurian)
5. Feli Tabuni (Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Tahanan yang Kabur dari Polres Jakbar Berhasil Ditangkap
Redaktur & Reporter : Adek