jpnn.com, NAGAN RAYA - Tujuh tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok diterbangkan kembali ke Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, setelah kedatangannya ditolak warga Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (1/4) dini hari.
Identitas para TKA yang ditolak kedatangannya tersebut masing-masing JL, ZW, ZS, W, WH, JG, serta ZWS.
BACA JUGA: 39 TKA Asal Tiongkok Masuk ke Bintan, Saleh DPR: Sepertinya Ada Perlakuan Istimewa
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ketujuh orang WN China ini terpaksa harus meninggalkan Nagan Raya, karena kedatangan mereka ditolak oleh masyarakat setempat,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK, Rabu (1/4) siang.
Semua warga asing tersebut diberangkatkan dari PLTU 3-4 Nagan Raya menuju Banda Aceh yang turut didampingi petugas Imigrasi Meulaboh.
BACA JUGA: Fadli Zon: Betul Juga, Kenapa Hajatan Dibubarkan Tetapi TKA China Dibiarkan Masuk?
Kapolres Risno juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Meulaboh, seluruh warga Tiongkok tersebut mempunyai dokumen lengkap.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan Publik Service Centre (PSC) Nagan Raya bahwa seluruh warga China ini juga dalam keadaan sehat,” kata Kapolres Risno menambahkan.
BACA JUGA: Ganjar Bersedih, Ada yang Tega Menolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
Namun, tujuh warga asing tersebut terpaksa harus meninggalkan Nagan Raya karena masyarakat menolak kedatangan TKA, karena saat ini sedang darurat virus corona. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek