70 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan TNI AL Dibawa Pelaku dari Aceh

Senin, 11 Maret 2024 – 17:02 WIB
Ilustrasi - Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram.

Narkoba itu diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3).

BACA JUGA: Subuh-subuh, 200 Reserse Narkoba Bergerak ke Kampung Bahari, Puluhan Orang Diamankan

Dalam siaran pers TNI AL di Jakarta, disebutkan penemuan sabu-sabu seberat 70 kilogram itu terjadi ketika anggota TNI dan polisi menyetop mobil Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area pelabuhan.

Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan terhadap barang bawah di mobil tersebut.

BACA JUGA: Beginilah Kondisi Lokasi Ledakan Bahan Petasan di Bantul, Ditemukan Potongan Jari

Saat pemeriksaan, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan seberat 70 kg.

Setelah itu, tiga orang yang berada di dalam mobil, yakni IA, RY, dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

BACA JUGA: Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR? Begini Kalimat Airlangga Hartarto

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu-sabu itu datang dari Aceh.

Namun, hingga saat ini belum diungkap ke mana sabu-sabu itu akan diedarkan oleh pelaku.

Tiga orang diduga kurir beserta bukti sabu-sabu dan kendaraan Toyota Kijang Innova itu lantas dibawa ke KSKP di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam siaran pers tersebut, disebutkan bahwa hasil penangkapan penyelundupan 70 kg sabu-sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.(ant/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler