70 Orang Berebut Kursi Hakim Agung

Sabtu, 23 Februari 2013 – 13:11 WIB
JAKARTA - Rendahnya minat untuk menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA) terbukti. Hingga ditutupnya masa pendaftaran seleksi calon hakim agung kemarin, Komisi Yudisial (KY) hanya berhasil mendapatkan 70 peminat. Itu selisih 30 orang bila dibandingkan dengan seleksi tahun lalu yang mencapai 100 pelamar.

Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, pendaftar minim karena merasa proses seleksi cukup berat. "Mungkin banyak pihak yang merasa tidak siap untuk ikut seleksi periode sekarang," ujar Asep.

Meski demikian, kemungkinan naiknya jumlah pelamar masih terbuka. Sebab, KY juga menerima pendaftaran melalui pos. "Melihat sebaran tempat di Indonesia, biasanya kami menunggu datangnya surat hingga lima hari ke depan," katanya.

Sebanyak 46 pelamar berasal dari jalur karir dan 24 sisanya nonkarir. KY akan melakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diumumkan awal Maret.

Saat ini MA butuh hakim agung untuk mengisi tujuh kursi yang kosong. Misalnya, pos yang ditinggalkan Achmad Yamanie setelah dipecat tahun lalu. Lantas, ada beberapa hakim yang pensiun seperti Djoko Sarwoko, Abdul Kadir Mappong, dan Paulus Effendi Lotulung. (dim/c10/ca)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebenarnya Sudah Lama Anas jadi Tersangka

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler