Sebenarnya Sudah Lama Anas jadi Tersangka

Sabtu, 23 Februari 2013 – 12:15 WIB
JAKARTA-- Praktisi Hukum Achmad Rifai mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya sudah menetapkan Anas Ubaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek hambalang sejak lama. Hal itu diucapkan Achmad, lantaran dia pernah berbincang dengan beberapa komisioner KPK dengan kurun waktu yang sudah lama terkait status Anas.

"Itu sudah lama sekali (KPK tetapkan Anas jadi tersangka-red). Itu pada saat ngobrol-ngobrol, dan saya sering sharing sama temen-temen KPK dan komisioner KPK," ujar Achmad dalam diskusi bertema "Anas Bikin KPK Panas" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (23/2).

Namun Achmad enggan mengungkapkan nama salah satu Pimpinan KPK tersebut."Tapi karena ada hitungan-hitungan dan tekanan politik, maka penetapan Anas menjadi tersangka ditunda pada waktu itu," paparnya.

Dia juga tak menampik bahwa sebetulnya di dalam Internal KPK sendiri juga sempat terjadi tarik menarik kesimpulan yang menyatakan Anas menjadi tersangka. Karena menurutnya kubu Anas dan kubu non Anas masing-masing memiliki akses yang sangat kuat ke dalam KPK.

"Saya yakin Mas Anas punya akses yang sangat kuat ke komisioner KPK, serta punya hubungan yang sangat baik dengan temen-temen di KPK. Saya meyakini Mas Anas punya network di sana. Nah tarik menarik ini, saya rasa mungkin terjadi. Kita bisa lihat dengan jelas ketika Mas Anas mau dijadikan tersangka oleh KPK," tutup pria yang mengenakan kaos kemeja berwarna biru ini. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Protes Gubernur Makkah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler