jpnn.com - JAKARTA--Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengakui bahwa kemungkinan besar baru 30 persen harta Irjen Djoko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah itu yang sudah dipaparkan dalam dakwaan Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Yusuf menyakini masih ada harta lain mantan Kakorlantas itu yang belum terendus.
BACA JUGA: Hayono: Awalnya, Demokrat Ingin Capreskan Anas
"Memang ada sinyalemen itu. Kalau yang dari kami telusuri kan sudah kami sampaikan semua. Itu didakwaannya," ujar Yusuf di Jakarta, Kamis, (1/8).
Yusuf menyatakan pihaknya siap membantu KPK untuk menelusuri kembali harta Irjen Djoko. Termasuk jika aset kekayaan Djoko tersimpan di luar negeri, ia mengaku siap mengauditnya. Harta kekayaaan Djoko yang tidak wajar, kata dia, sudah ditelusuri PPATK sejak tahun 2010.
BACA JUGA: Besuk Emir, Pramono Tegaskan tak Campuri Proses Hukum
"Kita pernah laporkan tahun 2010. Transaksinya yang mencurigakan. Waktu itu baru satu transanksi sekitar 2 miliar atau 3 miliar," ujar Yusuf.
Kini PPATK tinggal menunggu KPK meminta izin pengadilan untuk menelusuri sekaligus menyita aset kekayaan lain milik Djoko yang diduga adalah hasil tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA: DPR Belum Terima Nama-Nama Calon Kapolri
Dalam surat dakwaan Djoko disebut sejak tahun 2003 hingga tahun 2012 ia diduga memiliki harta lebih dari Rp 100 miliar yang disamarkan melalui nama istri, anak, dan kerabat dekatnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusuf Supendi: Luthfi Masih Presiden PKS Sah
Redaktur : Tim Redaksi