jpnn.com, DENPASAR - Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengungkap fakta miris tentang pengelola koperasi simpan pinjam dan unit simpat pinjam.
Pasalnya, masih banyak pengelola koperasi simpan pinjam maupun unit simpan pinjam tak mengantongi sertifikasi kompetensi.
BACA JUGA: Waspadai Aktivitas Gunung Agung, Dirjen Udara Gelar Rapat
Padahal, seorang manajer wajib memiliki sertifikat kompetensi saat mengelola koperasi.
Erwin mengatakan, sertifikasi kompetensi ini adalah implementasi dari visi misi wali kota Denpasar untuk mewujudkan Kota Kompeten.
BACA JUGA: BNPB Pastikan Wisata di Bali Tetap Aman
Pihaknya ingin semua gerakan koperasi, khususnya pengelola, harus memiliki sertifikasi kompetensi.
“Saya mengimbau siapa pun yang menjadi ketua koperasi harus mempunyai sertifikasi kompetensi. Kalau dia tidak kompeten berarti dia belum bisa mengelola atau menjalankan usaha-usaha koperasi,” ujar Erwin sebagaimana dilansir Radar Bali akhir pekan kemarin.
BACA JUGA: Salahi Aturan, Reklame Traveloka di Pantai Sanur Dibongkar
Meski begitu, tidak ada sanksi bagi manajer yang tak memiliki sertifikat kompetensi.
“Kami hanya mengimbau kepada anggota koperasi bila ada pemilihan pengurus, pilih yang sudah bersertifikasi,” tutur Erwin.
Lantas, sudah berapa banyak yang bersertifikasi? Menurut Erwin, dari 1.128 koperasi di Kota Denpasar, hanya 30 persen manajer yang mengantongi sertifikasi. (rb/feb/mus/mus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan, Balita Terbakar saat Bapaknya Mau Menyatai Daging Kurban
Redaktur & Reporter : Ragil