jpnn.com - SERANG – Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten mengamankan sekitar 70 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang tengah mengerjakan pembangunan pabrik semen di Pulo Ampel, Kabupaten Serang.
Puluhan warga negara Republik Rakyat Tiongkok diamankan pihak Polda Banten adalah pekerja kasar. Mereka tengah mengerjakan pembangunan pabrik semen di wilayah Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten.
BACA JUGA: Mensos Puji Penerapan PKH di Makassar
"Mereka ada yang sudah satu tahun, ada yang satu bulan. Kita masih mencari keterangan," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Nurullah di kantornya, Senin (1/8).
Aparat Polda Banten melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat didatangi di lokasi penampungan, sekitar tujuh puluh pekerja asal Tiongkok itu tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian mereka.
BACA JUGA: Nama Jalan Harus Bermuatan Lokal
Menurut Nurullah, para WN Tiongkok itu diduga kuat masuk secara ilegal ke Indonesia. Apalagi, aparat melihat kondisi penampungan mereka yang tidak manusiawi. "Kalau mereka (pekerja) resmi harusnya manusiawi dong," jelas dia.
Tujuh puluh WN Tiongkok itu langsung dibawa ke Mapolda Banten untuk diperiksa. Jumlah WNA yang diamankan sangat mungkin bertambah. Pasalnya, banyak buruh asing yang sedang tidak ada di tempat saat polisi datang.
BACA JUGA: Lihat Nih Para Polwan Cantik lagi Dandan
"Kalau dari keterangan, TKA mencapai 500. Ada yang cuti ada yang di luar. Ini masih kita dalami,” pungkas dia (Bayu/rb/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Ini Bakal Terapkan Parkir Elektronik
Redaktur : Tim Redaksi