72.000 Pemilih Pemilu 2024 di Malut Tidak Memenuhi Syarat, Ada TNI-Polri Aktif

Rabu, 08 Maret 2023 – 09:00 WIB
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Malut Reni S. Banjar. ANTARA/Abdul Fatah

jpnn.com, TERNATE - Sebanyak 72.000 pemilih Pemilu 2024 di Maluku Utara (Malut) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU setempat.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Malut Reni S. Banjar menyebut pemilih yang masuk kategori TMS itu variatif.

BACA JUGA: Viva Yoga Sentil Rommy PPP yang Meragukan Pemilu 2024 Bakal Tepat Waktu

"Mulai dari anggota TNI-Polri aktif, meninggal dunia, hingga kesalahan dalam penginputan bagi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS)," ujar Reni di Ternate, Selasa (7/3).

Dalam tahapan coklit, KPU juga menemukan pemilih pindah domisili atau tidak dikenal sebanyak 35.000 orang.

BACA JUGA: Ingat, Penundaan Pemilu Merupakan Tindakan Makar

KPU telah mewanti-wanti kepada petugas untuk memperbaiki berbagai informasi terkait dengan pemilih melalui data pada KTP maupun kartu keluarga milik pemilih selama pelaksanaan coklit.

Reni berharap publik dapat memberi tanggapan kepada penyelenggara pemilu, mulai dari Pantarlih hingga PPS terkait dengan pemilih yang akan menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024.

BACA JUGA: Ternyata Surya Paloh - Prabowo Sempat Membicarakan Penggabungan Koalisi, Akhirnya Begini

Hingga kini Pantarlih di 10 kabupaten/kota telah melakukan coklit sebanyak 601.201 pemilih.

Terbanyak berada di Kota Ternate sebanyak 113.000 pemilih, sedangkan paling sedikit di Kabupaten Pulau Taliabu dengan 37.706 pemilih.

kPU Malut sebelumnya telah melakukan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) menunjukkan jumlah TPS di provinsi ini mengalami kenaikan dari 2.769 menjadi 2.770 TPS.

"Saat ini, ada penambahan satu TPS di Halmahera Tengah, kemungkinan ke depan terus ada penambahan TPS," ujar Reni.

Namun, untuk daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tercatat mengalami penurunan dari 754.089 pemilih menjadi 747.262.

KPU Provinsi Malut juga masih membuka ruang untuk masukan dan tanggapan terhadap PDPB.

Reni menyebut rincian rekapitulasi PDPB dengan jumlah sebanyak 747.262 pemilih terdiri atas 374.819 laki-laki dan 372.443 perempuan.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler