729 Calhaj dari DKI Dipastikan Gagal Berangkat

Jumat, 21 Juni 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Sebanyak 729 orang jamaah calon haji (calhaj) di wilayah DKI Jakarta terpaksa harus lebih bersabar. Pasalnya, tahun ini mereka batal berangkat ke Tanah Suci.

Mereka yang gagal naik haji terkena imbas pemotongan kuota 20 persen yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Alhasil dari jumlah 6.388 orang, hanya 5.628 yang bisa menunaikan ibadah haji tahun ini.

"Jumlah reguler calon haji DKI semula 7.034, dengan ada pengurangan kuota 20 persen, kita berangkan 5.628. Itu dari jumlah yang sudah bayar, yaitu 6.388 orang," ujar Kepala Biro Pendidikan dan Spiritual (Dikmental) Pemprov DKI Jakarta, Budi Utomo di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/6)

Menurut Budi, keputusan jumlah calon jamaah haji tahun ini mengacu surat edaran dari Dirjen Pelakasana Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu. Calon jamaah haji yang gagal berangkat tersebar di 5 wilayah ibu kota yakni Jakarta Pusat (70 orang), Jakarta Selatan (176 orang), Jakarta Utara (102 orang), Jakarta Timur (289 orang), dan Jakarta Barat (92 orang).

Budi menjelaskan, mereka yang tidak bisa berangkat adalah jamaah yang pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya. Selain itu jamaah yang sakit juga termasuk yang tidak bisa berangkat.

"Yang menggunakan kursi roda juga tidak bisa, karena sa'i-nya biasanya dilakukan di lantai dua atau tiga, itu enggak bisa digunakan. Pasti ada yang kecewa, tapi ini kondisinya memang seperti itu," paparnya.

Budi menambahkan, Kelompok Bimbingan Jamaah Haji (KBIH) akan  mensosialisasikan pada seluruh calon haji mengenai data tersebut. Rencananya, sosialisasi akan dilakukan oleh KBIH pada hari Senin atau Selasa pekan depan. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda DKI Tunjuk Hashim jadi Kepala Pengawas KB Ragunan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler