jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F.
Penangkapan terhadap F menyusul kericuhan yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1).
BACA JUGA: Polisi Buru Dalang Aksi Ricuh Massa GMBI, Jangan Harap Bisa Tenang
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan F ditangkap pada Jumat pagi di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI diamankan.
"Masih ada beberapa orang yang masih kami kejar untuk penangkapan," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
BACA JUGA: Novel: DPO SH Sudah Ditangkap
Adapun sejumlah orang yang diamankan, termasuk F sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semau itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," katanya.
Dengan adanya penangkapan sejumlah tokoh ormas GMBI, menurutnya, kini ada sebanyak 731 orang yang diamankan seusai kericuhan yang terjadi di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1).
Dari kericuhan itu, Ibrahim menyebutkan ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah.
Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.
Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021.
Polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti