75 Persen Butir Soal Ujian SD dan Madrasah Dibuat Pemda

Jumat, 25 Desember 2015 – 04:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Berdasar prosedur operasonal standar (POS) ujian SD sederajat 2016 yag sudah diterbitkan pemerintah, terlihat tidak ada perbedaan mencolok dengan ujian serupa tahun ini. Dimana sebanyak 25 persen butir soal ujian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan sisanya 75 persen dibuat oleh masing-masing daerah.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Balitbang Kemendikbud Nizam mengatakan, butir-butir soal ujian yang menjadi tanggung jawab Kemendikbud sudah siap. “Soalnya sudah ada, nanti tinggal temple aja dengan soal-soal buatan daerah,” katanya di Jakarta kemarin.

BACA JUGA: Usulkan Sertifikasi, Transfer Dana dan Tunjangan Guru Diurus Pusat

Guru besar teknik sipil Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjelaskan Kemendikbud masih menghindari penggunaan istilah ujian nasional (unas) untuk di jenjang SD dan sederajat. Sebagai gantinya Kemendikbud hanya menggunakan istilah ujian saja.

Nizam juga menjelaskan pembelajaran siswa kelas VI SD sederajat saat ini ada yang menggunakan Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) dan sebagian lagi menerapkan Kurikulum 2013. Nizam memastikan bahwa soal ujian yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, mengikuti kedua kurikulum itu.

BACA JUGA: Rano Karno: Guru dan Seniman Sama-Sama Gila

Sehingga Nizam berharap siswa, guru, maupun orangtua tidak perlu cemas menghadapi ujian jelang kenaikan ke jenjang SMP itu. Siswa yang hanya beberapa semester mengikuti Kurikulum 2013 tidak perlu risau, karena materi ujiannya juga mengambil dari Kurikulum 2006.

Terkait dengan butir soal ujian yang digarap oleh pemerintah daerah, Nizam menjelaskan nantinya akan dikoordinir oleh pemerintah provinsi (pemprov). Dia berharap pemda membuat butir-butir soal ujian yang bagus atau berkualitas. “Soal ujian bagus ini berbeda dengan soal ujian yang sulit,” katanya.

BACA JUGA: Baca nih! Pengakuan Dosa Ahok di Hadapan Menteri Anies

Nizam memiliki sejumlah kriteria bahwa soal ujian untuk bocah-bocah SD itu baik. Diantaranya adalah soal ujian harus valid dan reliable. Maksudnya adalah soal ujian harus bisa dijawab oleh siswa, dan jawabannya ada di daftar pilihan ganda jawaban.

Kemudian soal ujian yang bagus harus dapat menguji siswa merujuk pada materi yang ada di kisi-kisi ujian.

“Konstruksi soal ujiannya juga harus memenuhi kadiah,” terangnya. Selain itu soal ujian harus mengandung daya ukur dan daya beda yang baik. Sehingga bisa mengukur dan membedakan antara siswa yang memahami materi tertentu dan yang kurang memahami.

“Soal ujian yang digarap pemda, diharapkan juga tidak mengandung unsur SARA,” tegas Nizam. Dia berharap dinas pendidikan tingkat provinsi bisa segera membentuk tim untuk membuat butir-butir soal ujian. Meskipun butir soal ujiannya digarap pemda, Nizam mengatakan kisi-kisinya buatan pemerintah pusat.

Di dalam POS ujian SD itu juga diatur tentang kelulusan. Kelulusan terbagi menjadi kelulusan ujian dan kelulusan sekolah. Pada umumnya kelulusan ujian di tingkat SD ini ditetapkan melalui rapat dewan guru.

Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal Arifin Hasibuan menuturkan kisi-kisi ujian SD dan sederajat sudah dilansir. Dia berharap mulai semester genap yang dimulai pada Januari, para guru bisa fokus mendampingi siswa mempersiapkan ujian. “Ketuntasan materi belajar di kelas VI juga harus jadi pertimbangan,” katanya.

Menurut Zainal integritas harus dijunjung dalam pelaksanaan ujian di jenjang SD, SMP, maupun SMA. Khusus di SD dia berharap urusan integritas dan kejujuran mendapatkan penekanan lebih besar. Sebab bakal menjadi pondasi para siswa untuk masuk di SMP atau SMA nantinya. Menurutnya selama siswa sudah mempersiapkan diri dengan baik, soal ujian bisa dengan mudah dipecahkan. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 503 Kepsek Raih Penghargaan dari Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler