750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan

Kamis, 23 Mei 2024 – 07:01 WIB
ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SUKABUMI – Sebanyak 750 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Penyerahan SK PPPK formasi 2023 dilakukan di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Rabu (22/5).

BACA JUGA: Jatah Honorer di PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, TMT 2019 Ikut Seleksi CPNS

"Ada 750 pegawai yang mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK formasi 2023. Mereka sebelumnya telah mengikuti seleksi dan pengujian serta dinilai lolos dan layak untuk diangkat menjadi PPPK," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Rabu.

Marwan menyebutkan, 750 PPPK tersebut terdiri 119 guru, 436 tenaga kesehatan dan 195 tenaga teknis.

BACA JUGA: Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso

Para ASN baru tersebut bertugas di tempat yang telah ditentukan di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Bupati meminta kepada seluruh PPPK agar lebih semangat, profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sesuai janji dan sumpahnya untuk membantu Pemkab Sukabumi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

BACA JUGA: Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024

Pengangkatan honorer jadi PPPK ini adalah hasil dari dedikasi, kerja keras dan perjuangan yang telah mereka capai bertahun-tahun.

Untuk itu, kata Marwan, dengan status kepegawaian yang baru ini kualitas pelayanan terhadap masyarakat harus ditingkatkan.

"Tentunya setiap tahun akan kami evaluasi kinerja para PPPK, jika tidak memenuhi tanggung jawab dan tugasnya maka bisa diberhentikan atau dicopot dari status PPPK," tambahnya

Marwan mengimbau setelah menerima SK pengangkatan dan penempatan, seluruh PPPK harus cepat beradaptasi dengan tugas dan fungsi jabatannya masing-masing serta menjalin komunikasi yang baik sesama rekan kerja.

Selain itu, harus menjaga keharmonisan di lingkungan kerja, mampu membuat berbagai inovasi dan memiliki motivasi untuk bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan, menjadi PPPK merupakan amanah yang harus dijaga dengan cara menunjukkan kinerja yang terbaiknya.

Tugas PPPK berat apalagi dengan majunya teknologi khususnya media sosial, sehingga harus menjaga perilaku dan kinerja serta mampu mengatasi berbagai tantangan dan masalah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler