750 Kg Barang Palsu dari Dimas Kanjeng Dikirim ke Jatim

Kamis, 06 Oktober 2016 – 06:55 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan (tengah) memperlihatkan emas sepuhan dan beberapa mata uang di kediaman Alm Najemiah Jl Sunu Makassar, Selasa 4 Oktober. Alm Najemiah adalah salah satu murid Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: JUMAIN SULAIMAN/FAJAR/JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR – Penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan di Kota Makassar, Sulsel.

Barang bukti berupa emas, uang, benda pusaka, dan permata yang seluruhnya diduga palsu rencanannya akan dikirim dari Makassar ke Polda Jatim melalui Kargo Garuda, hari ini, Rabu 5 Oktober.

BACA JUGA: Tim Khusus Lacak Uang Rp 2 Triliun Milik Dimas Kanjeng

Barang pemberian Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada almarhum Najemiah tersebut akan diperiksa lebih detail di Polda Jatim terkait dugaan penipuan. 

Diketahui almarhum Najemiah menyetorkan uang sekitar Rp202 miliar dengan dua cara yakni transfer dan diantar sendiri. Penyerahannya bertahap sejak 2013-2015.

BACA JUGA: Dimas Kanjeng Gandakan Uang di Depan Penyidik, O Iya?

Sebagai gantinya, almarhum Najemiah diberikan sembilan peti berisi emas batangan dan uang palsu. Lima peti sudah dikembalikan Najemiah. Sementara sisanya inilah yang akan diperiksa.

Rabu 5 Oktober pihak kargo disaksikan pihak kepolisian dan keluarga almarhum Najemiah melakukan labeling terhadap barang buki tersebut.

BACA JUGA: Di Rutan Cipinang, Saipul Jamil Buka Warung Kopi dan Berdendang

"Bb yang dikirim beratnya sekitar 750 kg. Jumlah tersebut terdiri dari lempengan emas 450 kg, benda pusaka dan lainnya 50 kg, dan uang palsu dan lembaran kertas HVS sekitar 250 kg," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada FAJAR (Jawa Pos Group) kemarin (5/10).

Rencanannya Jumat 7 Oktober barang bukti tersebut akan tiba di Polda Jatim. Polda Jatim nantinya yang berhak mengidentifikasi mana barang yang bisa masuk sebagai barang bukti  dan yang mana  tidak bsa masuk. Hal tersebut sesuai dengan kasus yang sedang ditangani Polda Jatim.

Selain itu, lanjut Barung penyidik Polda Jatim didampingi anggota Polda Suls melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi secara bertahap. Pemeriksaan saksi tersebut sudah dilakukan sejak Senin 3 Oktober kemarin.

Dari sembilan saksi tersebut terdiri dari saksi pelapor dan saksi korban dalam hal ini putra bungsu Almarhum Najemiah, M Nu Najmul Muin. 

Sementara delapan saksi lainnya yakni terdiri dari saksi yang mengawal, mengantar serta menyaksikan sendiri almarhum Najemiah menyerahkan sejumlah uang ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi baik langsung ke Probolinggi maupun transfer melalui bank.

"Sekarang pemeriksaan saksi berada dirumah masing-masing orang  itu. Mengapa polisi melakukan pemeriksaan ini karena ada dua pertimbangan yakni pertimbangan psikologi dan pertimbangan privasi dari yang bersangkutan. Semua yang diperiksa saksi bukan korban. Pekerja Najemiah yang dekat dengan Najemiah ," ungkapnya. (ksa/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pelaku Jambret Tertangkap Tangan, Dor! Dor!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler