7.600 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

Rabu, 25 Februari 2015 – 21:51 WIB
Menteri DPDTT, Marwan Jafar. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar, mengatakan hingga saat ini masih terdapat 33 ribu desa tertinggal dan 7.600 desa sangat tertinggal dari total 74 ribu di Indonesia.

Kondisi ini menurutnya harus segera di atasi. Caranya, Kementrian DPDTT akan menjadikan desa sebagai induk prioritas pembangunan. Sehingga visi misi membangun Indonesia dari pinggiran dapat berwujud nyata, sesuai mandat yang diberikan negara membangun desa dengan kualitas hidup manusia.

BACA JUGA: Profesor Ini Sebut Australia Punya Gen Penjahat

“Berdasarkan data, hingga saat ini masih terdapat kurang lebih 33.000 desa tertinggal, dan 7.600 desa sangat tertinggal. Kondisi ini harus segera kita atasi, salah satunya dengan penyaluran dana desa yang akan kita cairkan pada April nanti sekitar Rp 20 triliun. Kalau dibagi, per desa mungkin mendapatkan Rp 120-170 juta pertahun. Ini memang belum cukup ideal, tapi memang inilah kemampuan anggaran alokasi negara saat ini dan akan terus ditingkatkan," ujarnya dalam acara diskusi Institut Peradaban, Rabu (25/2) petang.

Menurut Marwan, saking banyaknya desa tertinggal dan sangat tertinggal, dirinya berencana menjadikan pembangunan desa sebagai induk prioritas kerja ke depan. Langkah ini penting meskipun sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015, menyebut ada tiga direktorat yang kini berada di bawah Kementerian DPDTT. Masing-masing Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa, kawasan pedesaan, serta Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi.

BACA JUGA: Menteri Siti Deg-degan Ada Titik Api di Sumut dan Jambi

“Kalau menggunakan piramida, desa ini ada di pucuk. Kemudian di bawahnya ada pembangunan daerah tertinggal. Kalau dulu cukup pada tingkat kabupaten, sekarang sampai tingkat desa. Lalu transmigrasi yang sebenarnya di tahun-tahun kemarin bisa menelorkan desa baru, kota baru, bahkan provinsi baru,” katanya.

Marwan optimistis dengan pola penanganan yang dirancang sedemikian rupa, maka dalam lima tahun ke depan cita-cita luhur pemerintahan saat ini dapat terwujud.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Kabareskrim Tegaskan Anak Buah BG Ikut Tangkap Bambang Bukan Ilegal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Kejagung, Mandra Dicecar 44 Pertanyaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler