jpnn.com - JAKARTA - Pelawak Mandra Naih alias Mandra merampungkan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Rabu (25/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Direktur PT Viandra Production yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi program siap siar TVRI itu, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Mandra mengaku dicecar 44 pertanyaan untuk dua tersangka lainnya, Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan, dan Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
BACA JUGA: Polri Siapkan Jawaban untuk Ombudsman soal Penangkapan BW
"Ada 44 pertanyaan," katanya di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2).
Saat ditanya apakah siap ditahan Kejagung nanti, Mandra mengaku menghargai proses hukum.
BACA JUGA: KPU Papua Dimintai Antisipasi Kendala Pilkada
"Ya 'elah' pertanyaannya," kata Mandra.
Lagi-lagi dia membantah terlibat korupsi tersebut.
BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Pentingnya Transportasi Massal di Tiga Kota Ini
"Yang jelas saya pernah bilang Insya Allah keadilan kita di sini masih ada. Hal itu kita yakinkan. Jangankan masuk tahanan, mati aja kan tergantung Allah. Ya kan? Udah siap kita semua," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disurati Jonan, Menteri Rini Buat Sanksi Pemecatan
Redaktur : Tim Redaksi