771 Penerima Dihapus dari KJMU, Termasuk Anak PNS dan Pegawai BUMN

Jumat, 15 Maret 2024 – 13:11 WIB
Ilustrasi mahasiswa. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 2024 dikurangi sebanyak 771 orang.

Menurut dia, data terakhir jumlah penerima KJMU pada tahap 2 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa. Lalu dipadankan dan menjadi 18.271.

BACA JUGA: Cabut KJMU Ribuan Mahasiswa, Heru Budi Bilang Dana Tak Cukup

Hal itu diungkapkan Purwosusilo dalam rapat evaluasi dan penjelasan terkait KJMU bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/4).

“Dari data itu dilakukan pemadanan dengan tujuan untuk ketepatan sasaran supaya tepat sasaran, sesuai dengan persyaratan yang ada,” ucap Purwosusilo.

BACA JUGA: Reaksi Anies soal Pencabutan KJMU oleh Heru Budi, Begini Kalimatnya

Purwosusilo menuturkan pemadanan dilakukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, data Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbudristek, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dari hasil pemadanan tersebut, terdapat 771 mahasiswa yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial KJMU.

BACA JUGA: Polemik Pencabutan KJMU, Anies Bilang Beasiswa Harus Diberikan dengan Nilai Besar

Penyebabnya karena sejumlah mahasiswa berstatus keluarga PNS, pegawai BUMN, TNI-Polri, sudah tidak berdomisili di Jakarta, dan tidak masuk DTKSz

“Totalnya ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga, dari data eksisting tahap 2 2023 sebanyak 19.042, tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” kata dia.

Purwosusilo menegaskan bahwa 18.271 peserta KJMU saat ini akan diperiksa lagi kelayakannya dengan verifikasi oleh tim Dinsos dan Disdik DKI di lapangan.

“Verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran,” tambahnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler