79 Guru Menerima SK PPPK, Pj Bupati Jayapura Berpesan Begini

Selasa, 03 Oktober 2023 – 07:20 WIB
Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo secara simbolis menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada perwakilan guru pada upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Apel Kantor Bupati, Gunung Merah, Sentani, Senin (1/10/2023). (ANTARA/Yudhi Efendi)

jpnn.com - SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, menyerahkan surat keputusan pengangkatan PPPK kepada 79 guru, Senin (2/10).

Para guru yang menerima SK PPPK itu diminta bersemangat menjalankan tugas.

BACA JUGA: RUU ASN Meningkatkan Kesejahteraan PPPK, Semoga Pemda Patuh

"Saya berharap ke-79 guru yang menerima SK bersemangat dalam melaksanakan tugas," kata Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat secara simbolis menyerahkan surat keputusan tersebut kepada perwakilan guru pada upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Sentani, Senin (2/10).

Dia juga mengingatkan para guru agar tidak bermalas-malasan dalam menjalankan tugas mengajar.

BACA JUGA: Serahkan 139 SK PPPK Tenaga Teknis, Wali Kota Batam: Mari Bersatu, Kita Bangun Semua

"Saya mengharapkan (para guru) dapat melaksanakan tugas dan mengabdi dengan baik," ungkapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C Kopeuw menyampaikan bahwa total ada 95 guru yang lulus seleksi perekrutan PPPK 2022 di Kabupaten Jayapura.

BACA JUGA: Mardani PKS Sebut RUU ASN Berpihak kepada Honorer & PPPK, Ini Pasal-Pasalnya

"Ini formasi guru PPPK 2022 dan yang dinyatakan lulus 95 orang dan kini pemerintah telah menyerahkan (SK) ke 79 orang, sisanya akan menyusul," katanya.

"Sebanyak 16 orang guru yang sisanya masih melakukan proses kelengkapan administrasi online, dan kalau sudah dilakukan maka SK-nya keluar," tambahnya..

Eqberth mengatakan bahwa 79 orang yang sudah menerima SK Pengangkatan PPPK terdiri atas guru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Dia menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah daerah mengupayakan perekrutan 358 guru PPPK.

"Dengan adanya formasi PPPK maka nasib guru kontrak dan honor tertolong," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler