7.908 Pengawas TPS Telah Disumpah Awasi Pemungutan Suara Pilkada Bogor

Selasa, 05 November 2024 – 23:00 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan.

jpnn.com - CIBINONG - Sebanyak 7.908 petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) telah disumpah mengawasi jalannya pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bogor 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan mereka juga telah menjalani bimbingan teknis pada 3-4 November kemarin.

BACA JUGA: Penting, KPU Ingatkan 2 Pasangan Cagub Sumut Soal ini

Kini, mereka siap bertugas secara aktif pada pemungutan suara, 27 November 2024 mendatang.

"Masa kerja pengawas TPS selama satu bulan sejak dilantik sampai selesai tahapan pungut hitung dan akan diperpanjang jika dibutuhkan. Sebelum melaksanakan tugas, pengawas TPS diberikan bimbingan teknis tentang tugas, kewajiban dan wewenang saat bertugas," ujar Burhan di Cibinong, Bogor, Selasa (5/11).

BACA JUGA: Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan

Burhan mengatakan pengawas TPS juga diberi pemahaman mengenai kode etik pengawas pemilu. Tujuannya, agar bisa menjalankan tugas berdasarkan etika kejujuran, keadilan, netralitas dan tidak berpihak kepada pasangan calon manapun.

Burhan menekankan bahwa para pengawas TPS harus siap secara lahir dan batin untuk mengawasi tahapan pilkada di TPS tempat mereka bertugas.

BACA JUGA: Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin

Pengawas TPS nantinya harus mengawasi distribusi surat undangan pemilih, mengawasi pendirian TPS, distribusi logistik di TPS.

Kemudian, pengawasan masa tenang untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye dan pelanggaran-pelanggaran lain.

Serta pengawasan pemungutan dan perhitungan suara sampai pengawasan pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS di wilayah masing-masing.

"Kami berharap semoga pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan Pilkada 2024 ini dapat bekerja dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan pilkada yang jujur, adil, berkualitas dan demokratis," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.

Dari total 3.926.080 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.

Selain menetapkan DPT, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah TPS, yakni sebanyak 7.908 titik tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan TPS khusus di lima lokasi dengan jumlah pemilih sebanyak 3.751 orang.

Penetapan TPS khusus ini dibuat untuk mengakomodasi pemilih di beberapa tempat khusus seperti lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, atau lokasi lain yang membutuhkan TPS khusus demi memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih tetap dapat menggunakan suaranya. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menarik Juga Nih Tema Debat Kedua Pigub NTB


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler