8 Fakta Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Apa Motif Pembunuhan? Terakhir Mengerikan

Jumat, 09 Februari 2024 – 18:19 WIB
Kasus kematian Dante: Tamara Tyasmara bersama kuasa hukumnya Sandi Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - JAKARTA – Publik digegerkan dengan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara.

Dante meninggal dunia di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

BACA JUGA: Kekasih Jadi Tersangka Kematian Dante, Tamara Tyasmara Putuskan Hubungan

Berikut sejumlah fakta dan kronologis pengungkapan kasus kematian Dante.

1. Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa ekshumasi jenazah Dante untuk mengungkap penyebab kematian korban.

BACA JUGA: Kekasih Jadi Tersangka Kematian Dante, Tamara Tyasmara Bilang Begini

"Penyidik dari Polda Metro Jaya mengutamakan pembuktian melalui scientific crime investigation (penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan)," kata Kombes Pol Wira di Jakarta, Selasa (6/2).

Ekshumasi adalah proses menggali atau mengeluarkan (tubuh, dan lain-lain) dari bawah tanah.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tersangka Kasus Kematian Dante, Angger Dimas Merespons Begini

Polda Metro Jaya pada ekshumasi kali ini hanya mendampingi Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Polri yang bertugas menanganinya.

Ekshumasi tersebut juga disaksikan oleh kedua orang tua korban serta penasihat hukumnya.

"Pelaksanaan ini diharapkan nantinya bisa mengungkap tabir kematian korban," katanya.

Ekshumasi terhadap jenazah anak artis Tamara Tyasmara berlangsung dari jam 10.00 WIB hingga sekitar pukul 11.18 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus kematian tersebut dari Polsek Duren Sawit.

2. Dante Sempat Muntah Sebelum Tewas

Polisi menyebut Dante sempat muntah saat mengikuti latihan berenang.

"Ada beberapa saksi yang melihat korban saat sedang latihan berenang kemudian muntah-muntah, tetapi setelah diangkat korban sudah tidak sadarkan diri, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (6/2).

Setelah tidak sadarkan diri, Dante dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. Namun, nyawanya tidak tertolong.

"Korban sudah tidak sadar sampai di rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Ade Ary.

Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit dan kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

3. Polda Metro Jaya Periksa 20 Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, saksi-saksi tersebut mulai dari pihak keluarga, saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian dari pengelola kolam renang.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan selanjutnya penyidik akan melakukan uji laboratoris terhadap kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

4. Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Gelar perkara dilakukan setelah polda Metro Jaya menerima hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi terhadap korban dan hasil digital forensik berupa rekaman CCTV.

"Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian 'scientific crime investigation' penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan)," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Rovan juga menambahkan untuk pemeriksaan saksi di tahap penyidikan kasus ini telah diperiksa sebanyak 16 orang saksi.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus kematian Dante.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Selasa (6/2).

"Kita (Polda Metro Jaya) simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/2).

Wira juga menjelaskan pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan.

5. Polisi Tangkap Kekasih Tamara

Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara, inisial YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/2).

Ade menjelaskan penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan, " katanya.

6. YA Dijerat dengan Pasal Berlapis

Polda Metro Jaya menjerat dengan pasal berlapis terhadap tersangka berinisial YA.

"Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Ade Ary menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal tersebut setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2).

"Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara maka dasar penangkapan saudara YA adalah karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pasal pembunuhan berencana, serta pasal karena lalai menyebabkan orang meninggal dunia.”

Ade Ary mengatakan tersangka terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

7. Motif Pembunuhan Masih Didalami

Motif pembunuhan terhadap Dante sedang didalami oleh pihak penyidik setelah proses pemeriksaan kesehatan tersangka.

"Motif sedang didalami karena setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif, " kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan tersangka YA ditangkap di rumahnya Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT. 12/07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat 9 Februari, penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA, yang bersangkutan ditangkap sedang tidur, " ucapnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menambahkan tersangka juga kooperatif ketika dilakukan penahanan oleh penyidik.

8. YA 12 Kali Benamkan Kepala Dante

Polisi mengungkapkan tersangka YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk nanti detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut, " katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Wira menjelaskan hasil rekaman CCTV tersebut memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit.

"Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan, " katanya.

Wira menambahkan untuk detail pengungkapan hasil forensik dari CCTV dan hasil ekshumasi akan disampaikan lebih lanjut.

"Mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik. Sehingga nanti kita akan melakukan ekspos secara lengkap, " katanya. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler