jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandarlampung menangkap artis inisial VS yang diduga adalah Vernita Syabilla, dalam kasus dugaan praktik prostitusi online.
Inisial VS diduga merupakan Vernita Syabilla, berdasar pengakuan Teguh Mergono, pengacara artis yang ditangkap itu.
BACA JUGA: Simak Pengakuan Pengusaha Pemesan Vernita Syabilla, Wouw!
Berikut ini sejumlah fakta seputar penangkapan artis inisial VS.
1. Artis pemeran FTV berinisial VS ditangkap di salah satu hotel berbintang di kota Bandarlampung.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Tarif Kencan Vernita Syabilla, Lumayan Mahal
2. Artis VS memasang tarif sebesar Rp30 juta kepada pemesan yang merupakan seorang pengusaha di Lampung.
"Kita (polisi, red) duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian tunai," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu (29/7).
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk TNI dan Polri, PNS juga, Alhamdulillah
Polisi membawa artis inisial VS (tengah) diduga Vernita Syabilla saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). Foto: ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww/aa
3. Polisi juga menyita bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman.
4. Selain VS, ditangkap juga dua orang perempuan dan satu orang laki-laki. inisial I dan M sebagai muncikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.
5. VS ditangkap di salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung.
Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.
6. Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, S yang merupakan seorang pengusaha asal Lampung, mengaku memesan artis perempuan melalui media sosial.
"Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," katanya di Bandarlampung, Rabu (29/7).
7. Setelah memesan layanan VS melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp30 juta.
Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp15 juta dan sisanya dibayarkan tunai.
"Kita (polisi, red) mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp15 juta saat penangkapan," kata Kombes Yan Budi Jaya.
8. Si pengusaha inisial S hanya berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan.
Sedangkan artis VS dan dua muncikari, masih dalam pemeriksaan.
"S sudah kita (polisi,red) pulangkan," kata Kombes Yan Budi. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo