8 Fakta Wanita Muda Dibunuh Pelajar, Keenam Bikin Geleng-Geleng

Selasa, 08 Februari 2022 – 11:09 WIB
Pelaku saat digiring petugas kepolisian saat dihadirkan dalam konferensi pers. Foto: Rahmat Hidayat/Antara

jpnn.com, DELI SERDANG - Pembunuh seorang wanita muda yang mayatnya dibuang di areal persawahan di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada Kamis (3/2) lalu telah diringkus polisi.

Mayat wanita yang diketahui bernama Imelda, 20, ditemukan oleh warga dengan kondisi telungkup sekitar pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA: Begini Kronologis Lengkap Wanita Muda yang Dibunuh Pacarnya Sendiri

Warga yang melihat mayat tersebut sontak kaget dan langsung melaporkan penemuan itu ke pihak kepolisian.

Berikut deretan fakta pembunuhan Imelda yang ditemukan tewas di areal persawahan:

BACA JUGA: Ibu Guru Dibunuh Saat Siswa Berada di Kelas

1. Pelaku Pacar Sendiri

Polisi yang menerima laporan kejadian itu lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku berinisial MSB, 16. Pelaku tidak lain merupakan pacar korban.

BACA JUGA: Tim Gabungan dari Polres dan Polda Memburu Polwan Cantik Briptu C

MSB diamankan di sekitaran rumahnya di Dusun 2 A Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Minggu (6/2). Saat itu, pelaku sedang asyik bermain dengan teman-temannya.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, memperoleh petunjuk dan menyita barang bukti, petugas kemudian mengamankan pelaku," kata Irsan, Senin (7/2).

2. Pelaku Masih SMA

Pelaku MBS diketahui masih berumur 16 tahun dan saat ini sedang duduk di bangku kelas 1 SMA di salah satu sekolah di Deli Serdang.

"Masih kelas 1 SMA di salah satu sekolah di Deli Serdang," ujar Irsan.

3. Korban dan Pelaku Baru Berkenalan di Medsos

Mantan Wakapolrestabes Medan itu mengatakan antara korban dan pelaku baru menjalin kasih dalam kurun waktu satu bulan. Keduanya berkenalan lewat media sosial Facebook hingga akhirnya menjalin hubungan.

"Jadi, mereka ini sebenarnya lagi dekat atau pacaran kurang lebih satu bulan," kata Irsan.

4. Awalnya Korban Diajak Jalan-Jalan

Pada Rabu (2/2) sekitar pukul 17.00 WIB, MBS awalnya menelepon korban untuk mengajak jalan-jalan. Hal itu pun disetujui oleh korban.

Selanjutnya, pelaku kemudian menjemput korban di rumahnya di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 20.00 WIB menggunakan sepeda motor miliknya.

"Keduanya kemudian pergi berkeliling di sekitaran Kecamatan Beringin," ujar Irsan.

5. Motif Pelaku karena Sakit Hati

Kombes Irsan Sinuhaji mengungkapkan motif pelaku sampai tega membunuh Imelda karena faktor sakit hati, sehingga pelaku menjadi gelap mata dan merencanakan pembunuhan kepada korban.

"Di tengah jalan keduanya bertengkar karena saling tuduh melakukan perselingkuhan. Selain itu korban juga berkata-kata kotor kepada MBS, hingga membuat pelaku sakit hati," kata Irsan.

6. Keduanya Sempat Berhubungan B*dan di Lokasi Kejadian

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat mengajak korban untuk berhubungan badan. Irsan mengatakan perbuatan terlarang yang dilakukan keduanya tanpa ada unsur pemaksaan meski keduanya sempat terlibat cekcok.

"Tidak ada, karena ada komunikasi, ada kesepakatan (untuk berhubungan b*dan)," jelasnya.

7. Pelaku Melancarkan Aksinya Setelah Berhubungan B*dan

Setelah selesai melakukan perbuatan terlarang itu, pelaku kemudian mendorong korban ke kubangan bekas galian di areal persawahan itu.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar tangan dan leher MBS sembari berteriak meminta tolong. Tetapi, pelaku kembali menekan kepala korban ke dalam air selama kurang lebih lima menit hingga korban tak bergerak lagi.

"Setelah memastikan korban tewas, pelaku lalu pergi meninggalkan korban ke rumahnya," ungkap mantan Kapolres Mandailing Natal itu.

8. Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

"Kami juga tetap melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan karena anak ini masih di bawah umur, sehingga penerapan dan penanganannya pas," kata Irsan. (mcr22/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler