8 Jam Digarap Bareskrim, Sekjen Kemenkeu Pelit Bicara

Rabu, 07 Oktober 2015 – 19:32 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyono merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan BP Migas tahun 2009-2010 di Bareskrim Polri, Rabu (7/10).

Mantan Komisaris PT TPPI itu digarap kurang lebih delapan jam oleh anak buah Kabareskrim Komjen Anang Iskandar.

BACA JUGA: Lambat Salurkan Dana Desa, Kada Harus Disanksi

Hadiyanto mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu dan Komisaris PT Tuban Petro Indonesia, induk usaha PT TPPI.

"Kami sebagai saksi saja," kata Hadiyanto usai menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Jika DPR Ngotot, Bos KPK Ini Siapkan Perlawanan

Ia enggan menjelaskan lebih detail kenapa bisa terseret dalam kasus ini. Bahkan, saat ditanya kenapa bisa ditunjuk sebagai komisaris, Hadiyanto mengatakan, itu ceritanya sangat panjang. "Tanya penyidik saja ya," jelasnya. 

Selebihnya ia enggan memberikan keterangan lagi.

BACA JUGA: Menteri Nila Anggap Masker N95 tak Cocok untuk Asap

Seperti diketahui, ini pemeriksaan yang ketiga kalinya terhadap Hadiyanto dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara Rp 2 triliun lebih itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Johan Budi: Saya Yakin Tujuannya Untuk Melemahkan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler