8 Jam Diperiksa, Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 12 Oktober 2022 – 20:12 WIB
Rizky Billar. Foto: Instagram/rizkybillar

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Billar resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilaporkan Lesti Kejora.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10).

BACA JUGA: Dengar Lesti jadi Korban KDRT, Aurel Hermansyah Langsung Datang Tengah Malam

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

"Telah menaikkan status (Rizky Billar) dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar kepada Lesti Jadi Bukti Adanya KDRT

Zulpan menjelaskan Billar ditetapkan sebagai tersangka berdasar bukti dan keterangan saksi.

Dia menyatakan alat bukti dan keterangan saksi yang dikantongi polisi telah memenuhi unsur pidana.

BACA JUGA: Istri Ronal Surapradja Ajukan Banding, Ada Soal Nafkah Dan Harta Gana-Gini

"Kami punya lebih dua alat bukti, maka status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," ujarnya.

Atas kasus ini, Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan fisik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Rizky Billar diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 11:00 WIB.

Bapak satu anak itu ditemani kuasa hukumnya selama pemeriksaan berlangsung. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler