8 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja di Gowa, AKP Burhan Ungkap Hal Ini

Kamis, 01 September 2022 – 23:19 WIB
Polisi menetapkan 8 orang jadi tersangka pengeroyokan remaja di Gowa,. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, GOWA - Polisi membeberkan fakta terbaru kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja di Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal dunia.

Remaja yang bernama Fikri (17) meninggal dunia karena mengalami luka berat di sekujur tubuhnya akibat dikeroyok massa.

BACA JUGA: Remaja di Gowa Tewas Dikeroyok Massa, Ternyata Ini Penyebabnya 

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan mengatakan dari 15 orang yang diperiksa, akhirnya delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ada delapan orang menjadi tersangka," kata AKP Burhan kepada JPNN.com, Kamis (1/9).

BACA JUGA: Keroyok Guru, 2 Ibu Rumah Tangga jadi Tersangka dan Ditahan

Kendati demikian, AKP Burhan belum membeberkan identitas para tersangka.

Dia beralasan timnya masih terus mendalami kasus tersebut.

"Sementara dalam proses saat ini ya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja bernama Fikri (17) tewas akibat dikeroyok massa di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (27/8) malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Fikri tewas dikeroyok massa setelah dituduh bagian dari kelompok remaja yang melakukan penyerangan terhadap warga setempat.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Panciro.

Namun tak berselang lama, dia dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf.

Remaja yang masih berstatus pelajar itu meninggal dunia karena luka serius di sekujur tubuhnya. (mcr29/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler