Keroyok Guru, 2 Ibu Rumah Tangga jadi Tersangka dan Ditahan

Senin, 13 Juni 2022 – 22:05 WIB
Penyidik Reskrim Polres Kupang menahan dua ibu rumah tangga yang terlibat kasus pengeroyokan Anselmus Nalle, guru di SDN Oelbeba, Fatuleu, Kabupaten Kupang. (ANTARA/HO-Humas Polres Kupang)

jpnn.com, KUPANG - Terlibat dalam pengeroyokan Anselmus Nalle, guru SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, dua ibu rumah tangga ditahan.

Satu dari dua ibu rumah tangga yang ditahan itu, yaitu EM merupakan istri Kepala SDN Oelbeba, Alexander Nitti, dan JM juga masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala sekolah.

BACA JUGA: Tangan Kepala Sekolah Diborgol, Dikawal Polisi Bersenjata

Penahanan istri kepala SDN Oelbeba merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan satuan reserse kriminal Polres Kupang.

"Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik Polres Kupang," kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto ketika dihubungi, Senin.

BACA JUGA: Siapa Orang yang Melaporkan Iko Uwais ke Polisi? Oalah

Dia mengatakan selain kedua wanita itu, turut ditahan GT dan OL, keduanya mantan siswa Anselmus Nalle.

"Empat pelaku itu semuanya sudah kami tahan di Polres Kupang," kata Kapolres FX Irwan Arianto.

Dia menjelaskan dengan ditahannya keempat pelaku maka yang telah ditahan penyidik sebanyak enam orang dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap Anselmus Nalle.

Menurut kapolres, penyidik Polres Kupang juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu sebuah batu yang digunakan oleh tersangka EM untuk melempar korban, sebatang kayu, dan satu handphone yang digunakan untuk merekam kejadian.

"Dalam rekaman video terlihat jelas peran masing-masing tersangka. Jadi, kami tinggal melakukan pengembangan yang lainnya karena masih ada beberapa orang calon tersangka," katanya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler