8 Pengeroyok Anak yang Dituduh Curi Pakaian Dalam Ditangkap

Jumat, 13 Desember 2024 – 23:17 WIB
Polisi tangkap delapan orang buntut kasus main hakim anak di bawah umur di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Dokumentasi Polres Boyolali.

jpnn.com - BOYOLALI - Polres Boyolali, Jawa Tengah menangkap delapan orang yang diduga sebagai pengeroyok seorang anak di bawah umur yang dituduh mencuri pakaian dalam.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali Ajun Komisaris Besar Budi Adhy Buono delapan tersangka masing-masing berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.

BACA JUGA: Anak 12 Tahun Dikeroyok, Dipaksa Mengaku Curi Pakaian Dalam

Dia mengatakan delapan orang tersebut saat ini telah ditahan hingga tanggal 31 Desember.

Menurutnya proses penyidikan hingga saat ini masih terus berjalan.

BACA JUGA: 2 Suporter Persijap Jepara Tersangka Pengeroyokan Warga Kudus

"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan tuntas," ujar Budi di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (13/12).

Kepolisian saat ini juga tengah mendalami potensi keterlibatan pelaku lain.

BACA JUGA: Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap

Turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya celana kolor pendek warna abu-abu.

Kemudian, kaus abu-abu bergambar truk hijau bertuliskan Oppa Muda Barisan Sang Mantan, sarung biru tosca, dan tang hijau bermotif garis kuning.

Dia mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

"Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara," ucapnya.

Lebih lanjut Budi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus kriminal kepada pihak kepolisian.

"Percayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwajib," ucap Budi.

Sebelumnya, remaja berumur 12 tahun yang merupakan warga Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah berinisial KM menjadi korban aksi main hakim tetangganya sendiri setelah dituduh mencuri celana dalam.

Akibat kejadian tersebut, KM mengalami luka di sekujur tubuh. Dari hasil pemeriksaan dokter, KM juga mengalami patah di bagian hidung.

Kemudian, penyumbatan pembuluh darah di belakang kepala sama di pelipis. Selain itu, juga ada retak kecil di tulang kepala. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler