8 Perempuan di Kamar Hotel, yang Datang Bukan Pelanggan

Sabtu, 29 Agustus 2020 – 13:06 WIB
Delapan perempuan terjaring dalam razia PSK dan miras di sejumlah wilayah di kota Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/8) Foto: Ahmad Fikri/Antar

jpnn.com, CIANJUR - Delapan pasangan mesum di sejumlah hotel kelas melati di wilayah Kota Cianjur, Jabar, terjaring razia yang digelar Satpol PP.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Tribumtransmas Satpol PP Cianjur Tulus Budiyono di Cianjur Sabtu, mengatakan razia yang rutin digelar di sejumlah titik di wilayah perkotaan dan pinggiran itu, digelar sejak Jumat (28/8) malam hingga Sabtu dini hari.

BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong Cianjur Tak Jelas, Korban Datangi Bareskrim, Semoga Duit Rp 9 Miliar Balik

Razia kali ini menjaring delapan orang pasangan tanpa dilengkapi surat nikah.

"Mereka terjaring di dalam kamar hotel tanpa dilengkapi surat nikah, sehingga mereka kami amankan ke kantor untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan. Setelah dilakukan pendataan, mereka mendapatkan pembinaan," katanya.

BACA JUGA: Anggota Geng Motor Pembacok Polisi Cianjur Namanya Bacok, Berkelit saat Dicokok

Para pasangan mesum tersebut dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga dan menandatangani surat pernyataan.

Mereka yang dipulangkan akan terus mendapat pengawasan dari pihak keluarga agar tidak mengulangi kembali perbuatanya.

BACA JUGA: 100 Orang Tiba-tiba Menyerang Mapolsek Ciracas, Siapa Mereka?

Selain di sejumlah hotel, pihaknya bersama petugas gabungan dari TNI/Polri juga merazia warung miras berkedok depot jamu dan toko klontongan yang banyak dilaporkan warga masih menjual minuman keras.

"Untuk razia ke depot dan warung berkedok, kami mengamankan 177 botol minuman keras berbagai merek dan tiga galon miras oplosan. Berbagai cara dilakukan pendagang miras untuk menyembunyikan barang haram tersebut, termasuk menyimpannya di rumah kosong," kata Tulus.

Pihakya akan terus menggelar razia yang sama guna menciptakan keamanan dan ketertiban serta Cianjur yang bebas dari maksiat dan peredaran barang haram termasuk miras dan akan terus mengimbau warga untuk melaporkan setiap peredaran miras yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

"Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti, perang terhadap kemaksiatan dan peredaran barang terlarang di Cianjur, harus dilakukan bersama tidak hanya oleh petugas," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler