8 Remaja Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap, Kapolres: Mereka Kami Bina Sementara

Minggu, 30 Juli 2023 – 23:01 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di rumah singgah Balla Barakka, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: ANTARA

jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak delapan remaja pelaku tawuran yang terekam CCTV di Jalan Parinring Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi.

Kepala Polisi Resor Kota Besar Makassar Kombes Mokhammad Ngajib mengatakan pihaknya telah memberi pembinaan kepada para pelaku.

BACA JUGA: Enam Remaja Ini Terlibat Tawuran, Berani Banget Bawa Celurit dari Rumah

"Kami bina sementara selama sepekan di Rumah Singgah Balla Barakka. Selama masa pembinaan, setelah pulang sekolah, maka mereka harus kembali ke rumah singgah untuk dibina mentalnya," ujarnya, di Makassar, Minggu.

Pembinaan para remaja ini, kata Ngajib, bertujuan memberikan pemahaman akan bahaya dan dampak dari perang antarkelompok, termasuk mengubah pola pikir mereka apa yang harus dikerjakan di usianya.

BACA JUGA: Tegas, Heru Budi Tarik KJP Siswa Ikut Tawuran

"Pembinaan anak-anak ini agar punya pemahaman dampak yang ditimbulkan dari tawuran atau perang kelompok, serta mereka bisa dikembalikan mentalnya dan tidak lagi melakukan perang antarkelompok," katanya.

Melalui pembinaan sementara di Balla Barakka, kata dia, diharapkan para pelajari akan menjadi agen perubahan di lingkungannya serta menyampaikan hal positif kepada sebayanya demi mencegah terjadinya tawuran dan hal lain yang melanggar hukum.

BACA JUGA: Pemuda yang Tewas Dibacok di Bekasi Ternyata Pelaku Tawuran, Polisi Tangkap 17 Orang

Mantan Kapolres Kota Palembang ini masih mengingat saat ditugaskan pertama kali di Kota Makassar sekira tahun 1997-1998. Aksi tawuran dan perang antarkelompok sering terjadi pagi, siang, sore, dan malam hari. Namun seiring perkembangan zaman kini sudah banyak berkurang.

Sebelumnya, sejumlah pemuda saling serang saat terjadi perang antarkelompok di Jalan Parinring Raya, dekat Kantor KPU Makassar. Aksinya terekam kamera pengintai CCTV hingga videonya viral di media sosial.

Belakangan, setelah para pelajar ini tertangkap polisi usai videonya beredar luas, mereka berdalih aksi tersebut hanya pura-pura atau latihan. Namun demikian, kejadian tersebut dianggap mengganggu ketenteraman publik.

"Dari hasil interogasi, para remaja ini bermain-main, iseng saja perang-perang ada bawa senjata tajam, pipa berbentuk celurit, dan beberapa kayu. Saat itu terekam CCTV lalu videonya viral seolah-olah ada tawuran atau perang kelompok remaja," kata Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi.(antara/jpnnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler