jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah memilih delapan orang staf khusus untuk membantunya menjalankan tugas selama lima tahun.
Delapan nama staf khusus wapres itu sudah mendapat surat keputusan presiden dan diumumkan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (25/11).
BACA JUGA: Satire dari Maruf Amin soal Garis Tangan Menteri dan Wamen, Tajam tetapi Lucu
"Beliau baru saja memanggil delapan staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari presiden," ucap Masduki.
Masduki mengatakan delapan staf khusus dipilih Ma'ruf Amin sesuai kompetensi pada bidang masing-masing, sesuai nomenklatur yang ada.
BACA JUGA: Kapolresta Tangerang Resmi Jadi Ajudan Wapres Maruf Amin
Mereka yang dipilih Ma'ruf itu ialah Mohamad Nasir sebagai staf khusus bidang reformasi birokrasi. Sebelumnya, Nasir merupakan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi. Kemudian ada Satya Arinanto sebagai staf khusus wapres bidang hukum. Satya merupakan Guru Besar hukum tata negara di Universitas Indonesia.
Kemudian ada Sukriansyah S Latief (staf Khusus bidang infrastruktur dan investasi), Lukmanul Hakim (staf khusus bidang ekonomi dan keuangan), Muhammad Imam Aziz (staf khusus bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah), Robikin Emhas (staf khusus bidang politik dan hubungan antar-lembaga), Masykuri Abdillah (staf khusus bidang umum) dan Masduki Baidlowi (staf khusus bidang komunikasi dan informasi). (antara/jpnn)
BACA JUGA: PKS: Semoga Staf Khusus Presiden dari Milenial Bukan Sekadar Pemanis
Redaktur & Reporter : Adek