8 Tahanan Polres Sergai Kabur, Baru Satu yang Tertangkap

Senin, 23 November 2020 – 15:55 WIB
Ilustrasi. Foto: Antara

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap satu dari delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, tahanan yang berhasil diamankan yakni Putra Agus Pratama Alias Tama.

BACA JUGA: Bobol Plafon Kamar Mandi, 8 Tahanan Kabur dari Polres Serdang Bedagai

"Diamankan di Pasar II, Kecamatan Medan Marelan kemarin," ungkapnya, di Medan, Senin (23/11).

Dia mengatakan, petugas kepolisian masih terus memburu tujuh tahanan lainnya yakni Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, Irwansyah, Sukirman, Reza Pratama, M Arifin dan M Yusuf.

BACA JUGA: Baliho Habib Rizieq di Kota Santri Ikut Dipreteli, Hendri: yang Melanggar Kami Tindak

"Yang lain masih kami kejar, anggota masih di lapangan," katanya.

Sebelumnya, delapan tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB.

Para tahanan kabur dengan cara menjebol plafom kamar mandi pada saat hendak melaksanakan Salat Tahajud. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler