jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang buron kasus pembunuhan di Kalimantan Selatan (Kalsel) ditembak polisi di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
"Tersangka SR (35) diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan berusaha melarikan diri ketika mau diringkus," terang Kanit Reskrim Polsek Gambut Ipda Ari Handoyo, Selasa.
BACA JUGA: Ada yang Kenal Foto di KTA Ini? Hati-hati Dia Polisi Gadungan
Pelaku berulah lagi ketika melakukan penganiayaan terhadap seorang pria di Jalan Pamajatan, Komplek Dinar Mas, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Senin (23/11).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian hidung dan tangan sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam.
BACA JUGA: Dua Remaja tak Kunjung Pulang, Saat Ditemukan Kondisinya Sangat Mengenaskan, Geger
Mendapat laporan korban, Polsek Gambut segera memburu pelaku dengan dibackup Polres Banjar dan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel alias Macan Kalsel.
Pelaku diketahui buron sejak bulan Januari 2012 saat melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban Fahri meninggal dunia sesuai Laporan Polisi tanggal 3 Januari 2012.
BACA JUGA: Pengin Taklukkan Hati Polwan Cantik, Rahmad Saputra Berbuat Nekat, Jangan Ditiru
Hasil interogasi terhadap pelaku mengaku juga pernah melakukan pembunuhan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 2014.
BACA JUGA: Bripka Fahrul Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kapolres AKBP Eko Hartanto: Kami Sangat Berduka
"Jadi pelaku diproses hukum dengan dua kasus berbeda yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," tandas Ari.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi