Ada yang Kenal Foto di KTA Ini? Hati-hati Dia Polisi Gadungan

Selasa, 24 November 2020 – 11:49 WIB
Oknum tak bertanggungjawab mengaku sebagai anggota Polres Banjarbaru dan menipu korban dengan modus jasa pembuatan SIM. Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

jpnn.com, BANJARBARU - Jajaran Polres Banjarbaru tengah memburu seorang pria yang mengaku bernama Algi Syaputra karena melakukan penipuan dengan modus calo pembuatan kartu surat izin mengemudi (SIM).

Parahnya, dia mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Banjarbaru. Hal itu dilihat dari kartu tanda anggota (KTA) palsu yang digunakannya untuk menipu para korbannya.

BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang, Mbak NR Tak Bisa Mengelak

Oknum ini menjalankan aksinya lewat platform media sosial Facebook. Akun yang digunakan diketahui bernama Algi Syaputra. Belum diketahui, apakah pengguna akun tersebut apakah dibuat orang lain atau memang milik yang bersangkutan.

Baik Pihak Polres maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru mengklaim bahwa tidak ada anggotanya yang bernama Algi Saputra. Kini, polisi gadungan ini tengah diburu aparat.

BACA JUGA: Berita Duka, Bripka Fakhrul Meninggal Dunia di Rumah, Kondisi Mengenaskan

"Kami klarifikasi bahwa itu murni bukan anggota kami. Jadi jelas murni penipuan dengan modus pembuatan kartu SIM," ujar Baur SIM Polres Banjarbaru, Aiptu I Putu Sudhiwirawan kemarin.

Kejadian ini terdeteksi beberapa waktu belakangan ini. Usai anggotanya menemukan akun facebook tersebut mengaku-ngaku sebagai anggota Polres Banjarbaru dan menawarkan pembuatan SIM.

BACA JUGA: Berita Duka: Hj Zaitun Shaleh Meninggal Dunia, Pak Wali Kota Ikut Berbelasungkawa

Dalam unggahannya, oknum ini mematok tarif bervariatif sesuai jenis SIM. Misal SIM C dipatok 400 ribu rupiah, SIM A dipatok 650 ribu rupiah, kemudian SIM B1 senilai 1 juta rupiah dan SIM BII sejumlah 1,5 juta rupiah.

Setelah ditelaah pihak kepolisian, alur oknum penipu ini cukup cerdik. Sebab, ia meyakinkan korban dengan menunjukkan hasil foto kartu SIM yang selayaknya benar-benar telah terbit.

"Jadi ia meminta foto KTP pemohon. Ia meminta beberapa waktu, kemudian ia mengirimkan foto berupa kartu SIM pemohon yang sudah dicetak. Lalu ia meminta pemohon mengambil kartu tersebut ke loket Satpas SIM yang berada di Km 21 Liang Anggang Banjarbaru," cerita Putu.

Namun sebelum disuruh mengambil, pemohon katanya diminta untuk mentransfer sesuai besaran tarif pembuatan. "Setelah ditransfer ke rekening dia, kartu SIM yang dijanjikan tidak ada dan penipu ini langsung tidak bisa dihubungi."

Dalam lebih meyakinkan calon korban. Penipu ini kata Putu turut melampirkan KTA (Kartu Tanda Anggota) Polri. Dalam hal ini ia mengunggah KTA yang menunjukkan pangkatnya IPTU dan memuat Polresta Banjarbaru serta nomor register.

Tetapi setelah ditelaah, rupanya kata Putu format KTA tersebut sangat keliru. Misalnya terangnya adanya ketidaksinkronan antara foto dengan pangkat yang dimuat.

"Lalu tulisan Polresta itu jelas salah. Karena kami di sini hanya Polres Banjarbaru. Kemudian kita cek nomor register juga tidak ditemukan. Jadi kami pastikan KTA itu editan, termasuk kartu SIM yang seakan-akan dicetak juga hasil editan," jelasnya.

Saat ini pihak Polres Banjarbaru terang Putu masih menunggu laporan-laporan korban dari oknum tak bertanggungjawab ini. Ia pun meminta agar para korban segera melapor apabila memang menjadi korban penipuan oknum ini.

BACA JUGA: Bripka Fahrul Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kapolres AKBP Eko Hartanto: Kami Sangat Berduka

"Saat ini Pihak Polres Banjarbaru bersama Polda Kalsel sedang mendalami kasus ini. Kami lakukan penyelidikan," pungkas Putu. (rvn/bin/ema/prokal)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler