8 Toko di Kota Bogor Disegel karena Langgar PSBB

Sabtu, 09 Mei 2020 – 20:57 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bogor menyegel toko yang tetap beroperasi saat PSBB. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Pemkot Bogor tidak main-main dalam menegakan aturan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Akibat melanggar PSBB, sejauh ini sudah ada delapan toko di luar yang dikecualikan beroperasi, sudah dilakukan penyegelan. Meski masih ada toko-toko yang nekat beroperasi.

BACA JUGA: Pedagang-Petugas Pasar Kebon Kembang Bogor Jalani Tes Swab, Bagaimana Hasilnya?

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Bogor, Agustiansyah mengakui hal itu. Menurutnya memang beberapa toko baru dilakukan pemberitahuan dan imbauan. Sebelum dilakukan penyegelan.

“Memang ada yang belum disegel, beberapa dikasih surat peringatan. Kita akan cek lagi. Tapi di luar itu, warga harus sudah mulai disiplin dengan kesadaran kolektif,” tegas Agus pada Radar Bogor, Jumat (8/5).

BACA JUGA: Update Corona 7 Mei: Ada Kabar Baik dari Kota Bogor

Di luar itu, tujuh toko yang sudah disegel Satpol PP Kota Bogor ada di tiga kecamatan berbeda. Dua toko di Kecamatan Bogor Barat, satu toko di Kecamatan Bogor Utara, dan lima toko di Kecamatan Bogor Tengah.

Yang dilakukan penyegelan, rata–rata merupakan toko baju. Dan ada juga toko perabotan rumah tangga. Untuk toko yang sudah dilakukan penyegelan, akan dibuka kembali setelah masa PSBB berakhir. Sementara jika belum diperpanjang, toko akan kembali dibuka pada 12 Mei mendatang.

BACA JUGA: Good News dari Pak Yuri untuk Hari Ini

“Imbauan terus kami berikan. Jika masih buka, ya kami lakukan penyegelan. Akan tetapi semua segel itu akan dilepas setelah masa PSBB berakhir,” tukasnya.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakir menambahkan, memang secara teknis, toko–toko yang disegel akan diberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali sebelum disegel. Hal itu juga berlaku untuk para pemilik dan pedagang toko yang tidak menggunakan masker.

“Contoh di Pasar Bogor ini ada pedagang yang masih memaksa buka toko. Masih kami berikan keleluasaan, karena dari data yang ada di dalam pasar tidak sampai 50 persen toko yang buka,” kata Muzakir. (dka/c/radarbogor)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler