8 Travel Diduga Berangkatkan Haji Lewat Luar Negeri

Selasa, 23 Agustus 2016 – 15:23 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama menerjunkan tim melakukan identifikasi terkait 177 warga Indonesia yang berangkat haji menggunakan paspor palsu dan kuota Filipina.

Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin mengatakan, ada delapan agen travel yang diduga terlibat kerja sama pengiriman warga Indonesia berangkat haji melalui jalur luar negeri.

BACA JUGA: Tak Punya Dana, Pemerintah Tidak Rekrut CPNS Jalur Umum

Menurut Jasin, para travel agen itu diduga turut membantu  sindikat asing membujuk warga untuk naik haji lewat jalur tidak resmi.

"Ada delapan kelompok yang kami identifikasi yang memberangkatkan jemaah yang berasal dari delapan hingga sepuluh provinsi," ujar Jasin di kantor KPK, Selasa (23/8).

BACA JUGA: Kemenag Usulkan KPK Survei Layanan Haji

Menurut Jasin, dari jumlah itu diketahui ada travel yang masih aktif dan mendapat izin Kemenag. Ada pula yang pernah diberhentikan izinnya kemudian berusaha aktif lagi.

"Jadi kami menerjunkan tim untuk  memverifikasi tentang keberadaan pihak-pihak yang ikut bekerja sama dengan sindikat asing melakukan perbuatan yang  melanggar ketentuan," katanya.

BACA JUGA: TGPF Analisa Video Testimoni Fredi Budiman

Menurut dia, untuk persoalan administrasi ditangani oleh tim Kemenag. Sedangkan kasus penipuan akan diserahkan kepada penegak hukum.

Seperti diketahui, para warga itu kebanyakan berasal dari Sulawesi Selatan yakni 70 orang. Kemudian, Tangerang sebanyak 17 orang, Jawa Tengah (11), Jawa Timur (8), Kalimantan Utara (9), Jawa Barat (4), Daerah Istimewa Yogyakarta (2), Jakarta (9), Riau (1), Jambi (2), dan Kalimantan Timur (2). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Panggil Haji Lulung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler