80 Komisioner KPU 16 Provinsi Resmi Dilantik

Jumat, 24 Mei 2013 – 15:23 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat melantik 80 komisioner KPU 16 provinsi, masa bakti 2013-2018 di Jakarta, Jumat (24/5). Dalam sambutannya, Ketua KPU Husni Kamil Manik meminta para komisioner benar-benar menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, sehingga tujuan menjadikan Pemilu 2014 sebagai pemilu yang paling demokratis dan berkualitas di Indonesia, dapat terlaksana dengan baik.

Permintaan tersebut dikemukakan karena menurut Husni, penyelenggara pemilu merupakan penentu.

“Dan kinerja penyelenggara itu menjadi tolok ukur utama. Hanya dengan kinerja yang baik, maka pemilu dapat dilaksanakan tepat waktu, efektif dan efesien. Karena itu setelah dilantik, para komisioner yang baru akan langsung mengikuti orientasi tugas selama lima hari,” ujar Husni Manik di Hotel Borobudur, Jakarta.

Dari ke-80 orang yang dilantik, masing-masing 5 komisioner untuk tiap KPU Provinsi. Yaitu KPU Provinsi Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Para komisioner KPU yang dilantik menurut Husni, telah berhasil melewati rangkaian seleksi mulai dari tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologi, tes wawancara dan uji kelayakan dan kepatutan.

Artinya para komisioner telah memiliki kompetensi di bidang kepemiluan dan demokrasi, kepemimpinan yang baik, integritas, kemandirian dan inteligensi yang kuat.

“Tugas berat sudah menanti di depan mata. Jangan habiskan waktu untuk bereuforia. Segera beradaptasi dengan ritme kerja di KPU. Saya yakin dengan semangat belajar yang tinggi, kerja keras dan tim kerja yang solid seberat apapun tugas yang dihadapi akan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Hal tersebut ia kemukakan mengingat intensitas penyelenggaraan tahapan Pemilu akan terus meningkat. KPU hanya memiliki waktu kurang dari 11 bulan sebelum pemungutan suara pada tanggal 9 April 2014.

Namun begitu saat ditanya sejauh mana kemampuan para komisioner dalam proses seleksi dapat terlaksana di lapangan, Husni hanya menyatakan waktu yang akan menjawabnya.

“Yang jelas tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan jauh lebih berat dengan semakin meningkatnya kesadaran politik masyarakat. Karena itu penyelenggara harus benar-benar memahami dan menjalankan peraturan perundang-undangan. Sedikit saja keluar dari aturan maka siap-siap menghadapi koreksi dari berbagai pihak,” ujarnya.

Husni mengatakan setiap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu selalu ada dinamikanya sebagai cerminan dari manajemen kerja yang dilaksanakan penyelenggara.

“Saya menginginkan corak yang muncul ke publik adalah profesionalisme. Ketika publik menilai kinerja KPU, maka mereka akan berkata KPU sudah profesional. Karena itu yang tak kalah penting, komisioner harus memiliki keberanian menolak intervensi dari pihak manapun. KPU hanya tunduk dan taat pada peraturan perundang-undangan dan kode etik,” ujarnya.

Peran KPU Provinsi dalam penyelenggaraan Pemilu sangat dominan. KPU Provinsi merupakan koordinator dalam pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. KPU Provinsi lah yang akan memastikan semua regulasi yang diterbitkan oleh KPU RI dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota sampai ke tingkat penyelenggara pemilu paling bawah.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler