JAKARTA - Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, menyatakan bahwa sekitar 70 sampai 80 persen instansi telah menyusun analisa jabatan (Anjab) serta analisa beban kerja (ABK). Menurut Tumpak, ini disimpulkan setelah dilakukan penelitian dengan mengambil sampel di beberapa daerah. Disebutkan, beberapa sampel yang posisinya sudah 70-80 persen adalah Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Gorontalo. Misalnya di Gorontalo, terdapat 22 instansi, yang sudah melakukan Anjab-ABK sudah 15 instansi sehingga tinggal tujuh.
"Itu hanya sampel saja, karena kami hanya mengambil acak saja. Laporannya kan masuk di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Tumpak yang dihubungi, Rabu (22/2).
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, Menpan&RB Azwar Abubakar mengungkapkan sudah 53 daerah yang mengajukan usulan kebutuhan pegawai. Sayangnya, data tersebut tidak lengkap. Ada yang hanya melampirkan Anjab. Ada juga yang hanya ABK.
"Masih tidak lengkap, sehingga belum bisa diproses," ujar Azwar.
Lebih lanjut dikatakan Tumpak, harusnya daerah sudah bisa membuat Anjab-ABK paling lama satu bulan. Sebab, penataan pegawai tidaklah sulit. Apalagi BKN membuka diri bagi daerah yang ingin dianalisa data kepegawaiannya.
"Anda tahu sendiri kan, daerah itu rada malas kalau mengurus administrasi. Padahal itu malah merugikan mereka sendiri, misalnya jadi lamban dalam pengajuan CPNS maupun kenaikan jabatan PNS," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen Kemenag Bantah Kewalahan Urus Aset
Redaktur : Tim Redaksi