"Tidak benar jika kami dinilai kewalahan. Kita menggandeng Kejagung bukan karena kewalahan menghadapi kasus-kasus perdata ini," tegas Bahrul di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (22/2).
Dijelaskan, dalam hal ini Kemenag menggandeng Kejagung karena peran dari Kejagung itu sendiri pendamping hukum negara, meskipun Kemenag memiliki biro hukum sendiri. "Nah, itu dengan kerjasama ini diharapkan akan lebih baik. Pendapat hukum juga bisa diberikan, pendampingan hukum juga bisa dilakukan. Jadi itu bukan kewalahan," tukasnya.
Disinggung mengenai target pembebasan lahan tahun ini, Bahrul enggan untuk membicarakan hal ini. Akan tetapi, pihaknya akan terus berupaya untuk menyelamatkan seluruh aset-aset milik Kemenag yang jumlahnya cukup banyak dan bernilai besar.
"Saya lupa kalau jumlahnya. Tapi sejak lima tahun terakhir, upaya kita untuk mengambil aset-aset cukup banyak dan nilainya sangat tinggi," imbuhnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Denpasar Tuntut Sipir Berlaku Adil
Redaktur : Tim Redaksi