80 Persen TKI Berniat Kembali Bekerja di Saudi

Jumat, 14 Juni 2013 – 03:23 WIB
JAKARTA - Proses pengurusan dokumen ketenagakerjaan yang diajukan TKI bermasalah di KJRI Jeddah terus berlangsung. Saat ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah memetakan pola tujuan para TKI mengajukan amnesti atau pemutihan dokumen.
 
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan 80 persen TKI yang mengurus dokumen ini berniat kembali bekerja di Arab Saudi. Sementara para TKI lainnya mengajukan permohonan penerbitan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk dipakai pulang ke tanah air.
 
"Untuk TKI yang mengajukan dokumen supaya bisa bekerja lagi di Arab Saudi, kami berlakukan seleksi dokumen yang ketat," kata dia. Reyna mengatakan data terbaru di KJRI Jeddah sudah ada 60.552 orang yang mengajukan dokumen untuk kembali bekerja di Arab Suadi atau meminta penerbitan SPLP.
 
Di tengah upaya mempercepat proses penerbitan dokumen-dokumen itu, Reyna mengatakan tim di lapangan menemui sejumlah kendala. Diantara adalah data-data yang disodorkan oleh TKI tidak komplit. "Khususnya untuk TKI yang ingin bekerja lagi di Arab Saudi," ujar dia. Dokumen para TKI tadi diantaranya tidak dilengkapi data alamat kerja, nama majikan, nomor telepon, dan kartu identitas tinggal (iqomah). Reyna mengatakan bahwa dokumen-dokumen itu merupakan syarat pengurusan izin kerja kembali di Arab Saudi.
 
"Kita terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dan meminta bantuan agar tenaga kerja kita bisa mendapatkan kemudahan memperoleh pengguna kerja (majikan, red)," papar Reyna. Dia juga mengatakan saat ini tengah dipersiapkan empat kantor pelayanan perwakilan untuk mempercepat proses pengurusan dokumen ketenagakerjaan oleh tim Apjati. Yakni di Jeddah, Madinah, Damam, dan Riyadh.
 
Kondisi terbaru di Arab Saudi, khususnya di Jeddah sudah berangsung pulih. Beberapa hari ini antrian TKI yang mengurus pemutihan dokumen berjalan normal. Selain sistem antrian yang diperbaiki, pemerintah Indonesia juga mengirip 30 petuga baru dari Jakarta. Petugas ini didatangkan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Negara Loloskan Bandar Narkoba agar Masuk Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler