JAKARTA - Tim Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus menggesa pengurusan dokumen ketenagakerjaan yang telah diajukan WNI/TKI yang tengah mengikuti program amnesty di Arab Saudi. Proses pengurusan ini dilakukan dengan cara pengecekan ulang kelengkapan dokumen, serta analisis dan verifikasi data yang masuk.
"Kita terus bekerja keras melakukan verifikasi dan analisis data yang diajukan WNI/TKI. Pengecekan ulang terhadap kelengkapan dokumen ketenagakerjaan harus dilakukan dengan teliti terutama bagi TKI yang ingin bekerja kembali di Arab Saudi," Kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans, Reyna Usman melalui siaran pers yang diterima JPNN.COM, Kamis (13/6).
Reyna yang hingga kini masih berada di Jeddah mengatakan, pemerintah Indonesia terus berkoodinasi dengan pemerintah Arab Saudi agar mempermudah pengurusan kelengkapan dokumen bagi TKI yang ingin bekerja kembali di Arab Saudi ataupun yang ingin pulang ke tanah air.
Diakuinya, sekitar 80 persen WNI/TKI yang mengikuti program Amnesti memang berkeinginan tetap berada di Arab Saudi untuk bekerja. Namun pemerintah tetap melakukan pengecekan kelengkapan data ketenaga kerjaannya sesuai ketentuan di Arab saudi.
Berdasarkan data per Selasa (11/6), pengajuan dokumen WNI/TKI yang masuk telah mencapai 60.552 orang. Namun banyak juga yang tidak dilengkapi dengan data alamat kerja, nama majikan, no telephone dan kartu identitas tinggal (iqomah) sebagai syarat pengurusan izin kerja di Arab Saudi.
“Ini akan terus kita koordinasikan dengan pemerintah Arab Saudi dan meminta bantuan agar tenaga kerja kita bisa mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pengguna kerja (majikan) yang disertai kelengkapan datanya," ungkap Reyna.
Saat ini petugas di sana juga tengah menyiapkan penggunan kantor pelayanan perwakilan Perwalu Apjati di 4 kota, Jeddah, Madinah, Damam, dan Riyadh agar pengurusan dokumen dan izin kerja yang dibutuhkan WNI/TKI bisa diproses lebih cepat.(fat/jpnn)
"Kita terus bekerja keras melakukan verifikasi dan analisis data yang diajukan WNI/TKI. Pengecekan ulang terhadap kelengkapan dokumen ketenagakerjaan harus dilakukan dengan teliti terutama bagi TKI yang ingin bekerja kembali di Arab Saudi," Kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans, Reyna Usman melalui siaran pers yang diterima JPNN.COM, Kamis (13/6).
Reyna yang hingga kini masih berada di Jeddah mengatakan, pemerintah Indonesia terus berkoodinasi dengan pemerintah Arab Saudi agar mempermudah pengurusan kelengkapan dokumen bagi TKI yang ingin bekerja kembali di Arab Saudi ataupun yang ingin pulang ke tanah air.
Diakuinya, sekitar 80 persen WNI/TKI yang mengikuti program Amnesti memang berkeinginan tetap berada di Arab Saudi untuk bekerja. Namun pemerintah tetap melakukan pengecekan kelengkapan data ketenaga kerjaannya sesuai ketentuan di Arab saudi.
Berdasarkan data per Selasa (11/6), pengajuan dokumen WNI/TKI yang masuk telah mencapai 60.552 orang. Namun banyak juga yang tidak dilengkapi dengan data alamat kerja, nama majikan, no telephone dan kartu identitas tinggal (iqomah) sebagai syarat pengurusan izin kerja di Arab Saudi.
“Ini akan terus kita koordinasikan dengan pemerintah Arab Saudi dan meminta bantuan agar tenaga kerja kita bisa mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pengguna kerja (majikan) yang disertai kelengkapan datanya," ungkap Reyna.
Saat ini petugas di sana juga tengah menyiapkan penggunan kantor pelayanan perwakilan Perwalu Apjati di 4 kota, Jeddah, Madinah, Damam, dan Riyadh agar pengurusan dokumen dan izin kerja yang dibutuhkan WNI/TKI bisa diproses lebih cepat.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jerat Wakil Rektor UI
Redaktur : Tim Redaksi