80 Ribu Pekerja PPK di Jawa Timur Kehilangan Pekerjaan

Minggu, 24 Desember 2017 – 23:03 WIB
Petani panen di sawah. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAWA TIMUR - Puluhan ribu pekerja Penggilingan Padi Kecil (PPK) di wilayah Jawa Timur terpaksa harus berhenti bekerja karena tidak mampu bersaing dengan pengusaha besar.

Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Jawa Timur, Hendra Tan mengatakan saat ini PPK di wilayahnya harus mati suri karena kalah bersaing dengan pengusaha Penggilingan Padi Besar (PPB).

BACA JUGA: Terbukti Mencuri, Donny Pura-Pura Hilang Ingatan

“Penggilingan padi kecil mati suri karena tidak mampu bersaing dengan penggilingan padi besar,” katanya, Sabtu (23/12).

Menurut Hendra, PPK hanya mampu membeli padi petani di bulan tertentu, seperti Februari - Mei. Pasalnya di periode tersebut para petani di seluruh tanah air tengah melaksanakan panen raya.

BACA JUGA: Pulang dari Puskesmas, Ahmad Meninggal Dunia di Rumah Warga

“Biasanya harga gabah di periode Februari - Juli tidak terlalu mahal dan cenderung stabil. Jadi pemilik penggilingan padi kecil mampu beli gabah,” katanya.

Pada perioda Agustus - November dengan gabah yang umumnya terbatas, justru dijadikan pengusaha besar untuk mengambil untung besar. Caranya dengan membeli gabah petani dengan harga tinggi tapi menghindar saat harga gabah rendah bulan februari - Juli

BACA JUGA: KRPL Bisa Atasi Kemiskinan dan Kerentanan Rawan Pangan

Hendra mengatakan, petani umumnya cenderung menjual gabah ke PPB karena dibeli dengan tinggi. Namun akibatnya akan berpengaruh pada melonjaknya harga beras di pasaran.

“Pengusaha besar swasta mampu beli gabah petani dengan harga tinggi dan nanti beras yang akan dijual tentu jadinya mahal. Dan para pemilik penggilingan padi kecil akhirnya mati suri karena modalnya kecil. Jadi di periode ini mereka mati suri,” jelasnya.

Masih menurut Hendra, sejak PPB beroperasi lebih dari 40 persen anggota Perpadi Jawa Timur menurun. Padahal kebanyakan anggota mereka berasal dari grup penggilingan padi kecil.

Dia berharap pemerintah turun tangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Penetapan harga eceran tertinggi (HET) memang membantu menstabilkan harga besar. Namun nilai HET diharapkan lebih fleksibel menyesuaikan harga gabah di pasaran.

"Setiap penggilingan padi kecil ada 10 karyawan. Jadi jumlahnya memang sangat besar,” jelasnya.

Hendra mengatakan saat ini ada 15.640 penggilingan padi kecil yang tersebar di Jawa Timur, dan 40% nya mati suri. Jika tiap PPK ada 10 karyawan, sekitar 80 ribu kehilangan pekerjaan.

Bisa dibayangkan berapa jumlah kehilangan pekerjaan untuk seluruh Indonesia karena ulah penggilingan besar, pasti mecapai ratusan ribu.

Dia mengakui bila para pengusaha kecil tersebut mati suri karena tidak mampu bersaing dengan pengusaha besar.

“Penggilingan padi yang mati suri tersebut ada di beberapa kota, yakni Lumajang, Jember, Lamongan, Madiun, Ngawi, Tuban,” tandasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bola Api Jatuh Disangka dari Antariksa, Ternyata...


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler