800 Siswa di NTB Menikah di Usia Dini, Aidy: Itu yang Sudah Melapor Resmi

Kamis, 06 Mei 2021 – 05:59 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, H Aidy Furqan. ANTARA/Nur Imansyah

jpnn.com, MATARAM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat H Aidy Furqan mengatakan sebanyak 800 orang pelajar di wilayah itu menikah di usia dini pada 2020 lalu.

Jumlah itu tersebar di sejumlah sekolah di Provinsi NTB.

BACA JUGA: BKKBN Ingatkan 5 Bahaya Menikah di Usia Dini Termasuk Potensi Melahirkan Anak Stunting

"Itu yang sudah melapor secara resmi, di luar itu kami tidak tahu," kata Aidy Furqan di Mataram, NTB, Rabu (5/5).

Menurut dia, 800 siswa yang menikah di usia dini itu didominasi oleh perempuan, sedangkan laki-laki sedikit.
"Paling dominan itu siswa perempuan," tegasnya.

BACA JUGA: Pandemi Picu Anak Putus Sekolah dan Pernikahan Dini, DPR Minta Pemerintah Memberi Solusi

Aidy Furqan mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab siswa-siswa tersebut memutuskan menikah dini dengan status masih sebagai pelajar.

Meski demikian, Aidy menegaskan hal itu bukan karena peniadaan belajar tatap muka akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Polres Mataram Sita Ribuan Petasan, Ada yang Berdaya Ledak Tinggi

"Kalau apa penyebabnya kami tidak bisa deteksi soal itu. Apakah ada hubungan dengan corona juga tidak, karena ini data 2020 sedangkan 2021 belum terdata," terang Aidy.

Menurutnya, meski para pelajar ini sudah menikah hingga telah memiliki anak, pihaknya tidak serta merta langsung melarang mereka bersekolah.

Mereka tetap melanjutkan sekolah meski bukan di sekolah sebelumnya, tetapi di sekolah terbuka.

"Polanya itu kami carikan guru sebagai pengajar untuk tetap belajar di sekolah terbuka. Cuma karena sekolah terbuka, jadi tidak pakai seragam," ucapnya.

Terkait banyaknya siswa yang menikah di usia dini tersebut, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya orang tua untuk tetap menjaga dan mengawasi putra dan putrinya.

Untuk menekan angka pernikahan dini, Provinsi NTB sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

"Melihat perkembangan yang tinggi kami sudah melaksanakan dan mencari solusi untuk menekan persoalan ini, karena kalau menghambat berat," katanya.

Menurut dia, salah satunya ialah melalui penerapan perda, yang sejauh ini efektif.

"Masyarakat juga kami minta juga ikut menekan supaya pernikahan dini ini bisa dicegah," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler