jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah memberikan solusi atas banyaknya angka putus sekolah dan pernikahan dini di masa pandemi Covid-19.
“Pemerintah harus dapat meminimalisasi angka putus sekolah dan pernikahan anak,” kata Azis, Jumat (19/2).
BACA JUGA: KPAI: Orang Tua Kena PHK, Anak Putus Sekolah, Pernikahan Dini Makin Marak
Azis meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Dinas Pendidikan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pemetaan alasan yang menyebabkan terjadinya peningkatkan angka putus sekolah dan pernikahan anak.
Ia meminta pemerintah mencarikan solusi bagi anak didik untuk melanjutkan sekolah baik itu secara pembelajaran jarak jauh maupun langsung, sehingga bisa memperoleh ijazah dan siap bekerja.
BACA JUGA: Ekonomi Orang Tua Hancur, Ribuan Anak Putus Sekolah
Azis menjelaskan dari hasil pengawasan KPAI, pandemi Covid-19 telah berdampak kepada tingkat sosio ekonomi angka kemiskinan penduduk yang meningkat sehingga berpotensi meningkatkan angka kasus putus sekolah dan pernikahan anak.
Anak putus sekolah atau menikah di usia dini selama pandemi Covid-19 memiliki pertimbangan untuk membantu ekonomi keluarga mereka, karena banyak orang tuanya yang kehilangan pekerjaan.
BACA JUGA: Sungguh Tega, Kompol Yuni Coreng Wajah Jenderal Listyo Sigit dan Korps Bhayangkara
Azis juga mengimbau kepada para orang tua murid mendukung dan meningkatkan peran dalam mengawasi aktivitas belajar anak di rumah dan pergaulan di lingkungan sekitar.
“Sehingga anak dijauhkan dari keinginan untuk putus sekolah maupun melakukan pernikahan dini karena faktor kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Azis meminta Kemendikbud berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan pemda agar memberikan bantuan penguat sinyal di wilayah-wilayah yang blank spot.
Selain itu, lanjut dia, memastikan sekolah menambah poin penilaian anak dalam sistem PJJ, dan guru memiliki sikap pendidikan berkarakter dalam proses belajar mengajar.
Lebih lanjut politikus Partai Golkar itu meminta para guru melakukan komunikasi secara intensif dengan orang tua murid, sehingga kondisi belajar anak terpantau dengan baik dan tetap memiliki semangat belajar.
“Pemda dan Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan sekolah untuk mempertimbangkan besaran SPP, dan memberikan keringan kepada kepada siswa yang tidak mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah ataupun memliki ijazah kelulusan sebagai prasyarat bekerja. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy