81 WNA Dievakuasi dari Tahanan Imigrasi

Senin, 07 Januari 2013 – 01:22 WIB
JAKARTA - Sebanyak 81 Warga Negara Asing dievakuasi dari gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Minggu (6/1) malam, akibat kebakaran yang terjadi di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/1) malam. Seluruh WNA itu adalah tahanan Ditjen Imigrasi yang hendak dideportasi.

"81 orang WNA dievakuasi," kata Wakil Menkumham Denny Indrayana, kepada wartawan, Minggu (6/1) malam di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan, evakuasi itu untuk menghindarkan para WNA itu dari asap kebakaran yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan. "Ini kan penuh asap, jadi supaya mereka tidak ada masalah kesehatan. Jadi semuanya harus keluar gedung. Itu saja. Ini (WNA) dalah titipan cyber crime," kata Denny.

Ditambahkannya, para tahanan itu awalnya memang ditempatkan di Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para WNA itu dalam proses akan dideportasi ke negaranya masing-masing. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penegak Hukum Didesak Telusuri Temuan PPATK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler