825 Honorer Satpol PP Ini sudah Setahun Tak Terima Gaji

Jumat, 16 September 2016 – 11:22 WIB
Ratusan Satpol PP kota Batam menggelar aksi demo di kantor Wali Kota Batam, Kepri. foto: icank/posmetro/jpg

jpnn.com - BATAM - Proses perekrutan 825 Anggota Satpol PP yang kini menggelar aksi demo di kantor Wali Kota Batam guna menuntut kejelasan status dan gaji dinilai tak sejalan dengan aturan yang ada. 

Pernyataan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad tersebut juga diamini Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Nono Hadi Siswanto.

BACA JUGA: Puslabfor Langsung Terjun Selidiki Ledakan Kapal Wisata

"Mereka minta apa. Gaji? dasarnya apa?. Kalau nuntut gaji, jelas dong ada time dan kontrak kerjanya," ujar menanggapi demo ratusan THL Satpol PP di depan Gedung Wali Kota Batam seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (16/9).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menilai dasar tuntutan honorer ini tidak kuat. Bagaimana proses perekrutan, siapa yang terlibat dan bukti pembayaran uang pelicin ini belum sepenuhnya bisa dicerna tanpa adanya bukti yang kuat. 

BACA JUGA: Duaaar! Kapal ke Gili Trawangan Meledak, Dua WNA Tewas

"Misalnya saja ada Surat Kerja (SK) atau kontrak kerja dari Kasapol PP, itu jelas kita anggarkan. Tapi kalau tak ada, kenapa kemarin mau dikerjakan. Maaf bahasa kasarnya kekeliruan atau pembodohan mereka," tutur Cak Nono, sapaan akrabnya.

Makanya, kata Nono, DPRD Batam tidak bisa menganggarkan, karena memang tak ada kontrak kerjanya. Baik itu di Kasapol PP atau pun honorer pemerintahan. "Jadi apa yang mau dianggarkan. Katanya bayar sekian kita juga gak tahu. Kalau memang merasa dirugikan ayo terang-terangan, kita buka siap saja oknum-oknum yang terlibat dalam perekrutan tersebut," tegas Nono.

BACA JUGA: Dua Calon Wagubsu Belum Juga Dikirim ke Pansus

Sumali, Anggota Komisi I DPRD Batam menyarankan agar masalah ini diselesaikan dengan pihak yang berwajib. Karena kalau memang ada bukti yang kuat terkait uang pelicin puluhan juta per orang tersebut sudah bisa dimasukan ke ranah hukum.

“Ini bisa masuk penipuan. Karena secara resmi 825 honorer itu tidak dianggarkan," kata Sumali.

Karena apabila dianggarkan di APBD Perubahan 2016, lanjutnya, jelas daerah tak akan kuat. Apalagi mereka sudah tidak digaji lebih dari satu tahun. "Gak mungkin kita membayar. Kalau memang mampu, sudah jauh hari kita anggarkan. Per bulan saja tak sanggup, ini malah satu tahun," bebernya.

Ia mengimbau, para honorer Satpol PP tak perlu takut untuk melaporkan oknum-oknum tersebut. "Tak perlu takut diintimidasi, kalau memang punya bukti kuat lampirkan ke kepolisian, biar polisi yang bekerja," ujar Politikus Demokrat itu.(she/rng/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Non Seat Gugat Kemendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler