jpnn.com, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menilai Kota Bekasi tidak cukup ramah bagi anak-anak di bawah umur.
Aloysius mengatakan sepanjang tahun 2021 terdapat 83 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
BACA JUGA: Tahanan Kabur dan Ditemukan Tewas di Kali Bekasi, Bambang: Apakah Ada Kekerasan?
"Ini tidak cukup ramah terhadap anak-anak. Jadi, kota ini cukup berbahaya karena cukup tingginya kejadian terhadap anak di bawah umur," kata Aloysius saat Rilis Akhir Tahun beberapa waktu lalu.
Adapun dari 83 kasus tersebut, beberapa di antaranya ada yang masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
BACA JUGA: Miris, Kasus Pelecehan Seksual Anak di Jakbar Meningkat pada 2021
Menurut Aloysius, marak kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Kota Bekasi bukan hanya tanggung jawab polisi.
Dia menilai Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pemerintah Kota Bekasi harus aktif melakukan sosialiasi kepada masyarakat soal pencegahan aksi pencabulan tersebut.
BACA JUGA: Berbaju Ketat, Tante Ernie: Baik-baik sama Aku, Ya
"Tentunya dengan kabar ini, menjadi warning untuk kita semua. Bukan hanya polisi saja yang bertanggung jawab dalam hal penindakan, tetapi kegiatan pencegahannya, yakni, preventifnya harus dilakukan," jelasnya.
Aloysius menyebut pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak sebagian besar merupakan orang dekat korban.
"Jangan mudah percaya sama orang lain apalagi sama orang yang tidak kita kenali," tutup Aloysius. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi